Selasa 21 Jan 2020 12:51 WIB

Pembunuh Hakim Jamaluddin Membuang Barang Bukti ke Sungai

Polisi menggelar reka ulang adegan tahap tiga pembunuhan hakim Medan Jamaluddin.

Pembunuh Hakim Jamaluddin Membuang Barang Bukti ke Sungai. Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraida Hanum yang juga istri korban memperagakan adegan menjemput para eksekutor saat rekonstruksi atau reka ulang di Perumahan Royal Monaco Medan, Sumatra Utara, Kamis (16/1/2020).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Pembunuh Hakim Jamaluddin Membuang Barang Bukti ke Sungai. Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraida Hanum yang juga istri korban memperagakan adegan menjemput para eksekutor saat rekonstruksi atau reka ulang di Perumahan Royal Monaco Medan, Sumatra Utara, Kamis (16/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Usai membuang jenazah hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Medan, Sumatra Utara, dua tersangka JP dan RF membuang sejumlah barang bukti. Demikian diperagakan dalam rekonstruksi atau reka ulang adegan tahap tiga pembunuhan Jamaluddin, Selasa (21/1).

Adapun barang bukti yang dibuang adalah satu buah sarung tangan dan dua unit ponsel yang digunakan pada saat eksekusi. Sarung tangan dibuang di Desa Suma Dame yang tidak jauh dari lokasi pembuangan jenazah.

Baca Juga

Sedangkan barang bukti ponsel dibuang di sungai di Desa Namo Rih. "Barang bukti ini yang dipakai para tersangka saat melakukan eksekusi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak di lokasi.

Dalam rekonstruksi tersebut, adegan langsung diperagakan oleh dua tersangka. Sedangkan tersangka ZH tidak dihadirkan oleh penyidik.

Sebelumnya, kepolisian telah melakukan rekonstruksi tahap pertama dan tahap kedua. Pada tahap pertama, kepolisian menghadirkan para pelaku, ZH, JP dan RF. Mereka melakukan rekonstruksi terkait perencanaan pembunuhan Jamaluddin.

Pada tahap kedua, kepolisian kembali menghadirkan para pelaku dimana reka adegan berlangsung di kediaman Jamaluddin. Di tahap kedua, polisi melakukan reka adegan di lokasi pembuangan jasad Jamaluddin di Dusun II Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement