Selasa 21 Jan 2020 15:05 WIB

Psikolog Diterjunkan Dampingi Korban Pencabulan Tulungagung

Polisi masih mendalami latar belakang tersangka, termasuk orientasi seksualnya

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap warga Kecamatan Gondang, Tulungagung, Hasan (41) yang akrab disapa Mami, atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka yang merupakan pengelola kedai kopi tersebut, juga mengaku sebagai ketua Ikatan Gay Tulungagung
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap warga Kecamatan Gondang, Tulungagung, Hasan (41) yang akrab disapa Mami, atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka yang merupakan pengelola kedai kopi tersebut, juga mengaku sebagai ketua Ikatan Gay Tulungagung

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol. Pitra Andrias Ratulangie pihaknya menerjunkan psikolog untuk mendampingi anak-anak korban pencabulan yang dilakukan Hasan (41) alias Mami, ketua Ikatan Gay di Tulungagung. Pitra mengaku, pihaknya juga dibantu Lembaga Pelindungan Anak setempat untuk memulihkan psikologi anak-anak yang menjadi korban pencabulan tersebut.

"Untuk korban dilakukan trauma healing ya oleh psikolog dan ahli. Juga ada dari komisi perlindungan anak daerah dan beberapa stakeholder lainnya," ujar Pitra di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/1).

Pitra mengaku, pihaknya juga masih mendalami latar belakang tersangka, termasuk terkait orientasi seksualnya. Tujuannya untuk mengetahui alasan yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap anak-anak. Pitra menyatakan, nantinya juga akan menerjunkan psikolog dan ahli untuk mendalami latar belakang tersangka.

Pitra mengatakan, hingga kini belum ada tambahan korban. Artinya, hingga saat ini baru 11 anak-anak yang tercatat menjadi korban dari tersangka H. Namun demikian, Pitra mengingatkan, jika memang ada korban lainnya yang belum terdata, untuk tidak ragu melapor ke aparat berwenang.

"Korbannya sejauh ini masih 11 orang. Harapannya kalau ada yang menjadi korban tentu kami sarankan untuk laporan. Nanti akan kita rahasiakan karena ini merupakan hak untuk memberi perlindungan kepada saksi korban," ujar Pitra.

Sebelumnya, Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap warga Kecamatan Gondang, Tulungagung, Hasan (41) yang akrab disapa Mami, atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Berdasarkan penyelidikan, setidaknya ada 11 anak yang diduga menjadi korban pencabulan dari tersangka. Tersangka yang merupakan pengelola kedai kopi tersebut, juga mengaku sebagai ketua Ikatan Gay Tulungagung.

"Dia adalah ketua Ikatan Gay di Tulungagung. Jadi gay ini ada ikatannya juga, dan dia ini ketuanya," ujar Pitra.

Pitra menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat, terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan Mami H. Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Setelah 12 hari melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Mami H dan menetapkannya sebagai tersangka, atas dugaan kasus tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement