REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara mengatakan, pihaknya menyalurkan bantuan terhadap korban terdampak bencana banjir di sejumlah daerah. Hal itu termasuk layanan dukungan psikososial (LDP) bagi anak-anak untuk memulihkan mereka dari trauma akibat bencana.
"Itu untuk anak-anak, kayak traumatic healing supaya mereka enggak trauma, tiba-tiba harus di pengungsian, enggak punya ini enggak punya itu. (LDP) sudah berjalan, sudah dua minggu lebih," ujar Juliari kepada wartawan di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (21/1).
Selain bantuan logistik seperti makan dan juga selimut yang sudah disalurkan, Kemensos juga mendistribusikan seragam sekolah. Juliari mengatakan, istrinya Grace Batubara bersama Dharma Wanita Kemensos menyalurkan 2.000 seragam sekolah untuk anak-anak di Kabupaten Lebak, Banten.
"Mereka enggak bisa sekolah karena enggak ada seragam. Hari ini kita kirim 2.000 ke sana (Lebak), istri saya dan Dharma Wanita Kemensos," kata dia.
Juliari melanjutkan, Kemensos masih menunggu data dari Dinas Sosial masing-masing daerah yang terjadi banjir terkait dampaknya terhadap masyarakat. Sebab, ia meyakini kemiskinan akan bertambah usai bencana karena warga kehilangan harta benda secata tiba-tiba.
Dengan demikian, Kemensos akan menyiapkan bantuan sosial bagi mereka yang terdampak bencana. Misalnya saja ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, lanjut Juliari, Kemensos akan terlebih dahulu melakukan asesmen atau penilaian untuk menentukan program yang tepat sasaran. Saat ini, Kemensos masih menunggu data dari dinas sosial setempat untuk melanjutkan intervensi.
"Ya pasti. Tiba-tiba orang kehilangan rumah ya jatuh miskinlah langsung. Nanti kita siapkan program, bansos, yang lain, BPNT dan PKH, nanti kita asesmen," tutur dia.
Namun, kata Juliari, jikapun ada penambahan PKH tetapi jumlahnya tidak signifikan. "Penambahan mungkin enggak banyak ya, saya kira enggak terlalu, penambahannya kan enggak satu juta, paling berapa ratus, berapa ribu (orang)," imbuh dia.