REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, telah memeriksa delapan saksi terkait dengan perusakan ratusan tanaman kopi di ladang Wono Kembang, lereng Gunung Prahu, Kecamatan Tretep.
"Sebelumnya, enam saksi. Namun, sekarang tambah menjadi delapan saksi yang diperiksa di kantor polisi. Akan tetapi, kalau dalam penyisiran di lapangan, kami sudah tanya banyak orang," kata Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP M. Alfan Armin, Selasa (21/1).
Pada hari Senin (13/1), warga Desa Bendungan, Kecamatan Tretep, digegerkan dengan informasi bahwa sekitar 250 pohon kopi milik Sukiswo dipotong dan dirusak orang yang tidak diketahui identitas dan motifnya. Alfan menyampaikan kebun kopi tersebut jaraknya cukup jauh dari permukiman atau sekitar 1 kilometer.
"Memang agak kesulitan karena tidak ada saksi mata yang melihat langsung. Akan tetapi, kami tetap berusaha untuk mengungkap kasus tersebut. Hingga sekarang belum ada tersangka," katanya.
Ia menuturkan bahwa fokus pemeriksaan saksi, antara lain yang mengetahui pertama kejadian, orang yang melihat terakhir sebelum tanaman kopi dipotong sehingga tahu pola waktunya. Saksi yang diperiksa, kata dia, belum mengarah pada pelaku. Akan tetapi, mereka tahu terkait dengan kejadian tersebut.
Menyinggung apakah kasus perusakan kebun kopi tersebut terkait dengan pemilihan kepala desa pada tanggal 9 Januari 2020, Alfan mengatakan bahwa hal tersebut belum bisa dipastikan.
"Berdasarkan keterangan korban, pihaknya netral dan bukan tim sukses dari salah satu calon kades," katanya.
Bahkan, korban yang pengurus pembangunan musala di dusun tersebut ketika ada calon kades yang menawarkan bantuan semen, ditolak semua, nanti saja kalau sudah terpilih silakan membantu. Ia menyampaikan ratusan tanaman kopi yang berumur sekitar 5 tahun tersebut diduga dipotong dengan gergaji manual.