Ketua KONI Pusat Tono Suratman meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Ketua KONI Pusat Tono Suratman meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Ketua KONI Pusat Tono Suratman meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Ketua KONI Pusat Tono Suratman meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Ketua KONI Pusat Tono Suratman meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Tono Suratman, Selasa (21/1).
Tono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, terkait penyidikan kasus suap penyaluran pembiayaan skema bantuan pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga pada KONI Tahun Anggaran 2018.
Advertisement