Selasa 21 Jan 2020 16:23 WIB

In Picture: KPK Periksa Tono Suratman

Tono Suratman diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi Imam Nahrawi..

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua KONI Pusat Tono Suratman meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua KONI Pusat Tono Suratman meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua KONI Pusat Tono Suratman meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua KONI Pusat Tono Suratman meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua KONI Pusat Tono Suratman meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Tono Suratman, Selasa (21/1).

Tono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, terkait penyidikan kasus suap penyaluran pembiayaan skema bantuan pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga pada KONI Tahun Anggaran 2018.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement