REPUBLIKA.CO.ID, SRINAGARA -- Pejabat keamanan India mengatakan tiga orang milisi di Kashmir tewas dalam baku tembak dengan pasukan keamanan India. Salah satu dari tiga orang milisi tersebut adalah mantan petugas polisi.
Pasukan keamanan India mengatakan mantan polisi itu bernama Adil Bashir Sheikh. Ia bekas perwira polisi khusus. Pada September 2018, Bashir Sheikh mencuri senapan otomatis dari anggota legislator lokal dan bergabung dengan kelompok milisi Hizbul Mujahideen.
Ia terbunuh bersama dua orang lainnya di distrik Shopian, Kashmir setelah dikepung pasukan keamanan India. Direktur Jenderal Kepolisian Jammu dan Kashmir Dilbagh Singh mengatakan tiga orang itu bertanggung jawab atas kematian puluhan orang termasuk empat orang petugas polisi.
"Ia keberhasilan besar bagi pasukan keamanan, ini operasi yang sukses," kata Singh dalam konferensi pers, Senin (20/1).
Wilayah mayoritas muslim, Kashmir diklaim India dan Pakistan. Wilayah itu disengketakan kedua negara selama bertahun-tahun.
Keduanya mengklaim seluruh wilayah Kashmir tapi hanya masing-masing hanya menguasai sebagian wilayah tersebut. Ketegangan di Kashmir semakin tajam sejak tahun lalu.
India dan Pakistan mengatakan mereka menggelar serangan udara ke wilayah musuh masing-masing. Setelah milisi yang bermarkas di Pakistan melakukan bom bunuh diri pada Februari 2019 dan menewaskan puluhan pasukan India.
Pada Agustus, India mencabut status istimewa bagian Kashmir yang mereka kuasai. Hal itu memicu amarah Pakistan. India mengatakan langkah tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi di Kashmir.
Mereka menuduh Pakistan telah mendanai pemberontak di daerah itu selama bertahun-tahun. Tuduhan itu dengan tegas dibantah Islamabad.
Banyak warga Kashmir yang menentang penguasaan India. Pada awal bulan lalu, pasukan keamanan menangkap perwira polisi Kashmir Davinder Singh yang bertanggung jawab pada keamanan di bandara di Srinagar. Ia ditangkap karena berkendara dengan komandan Hizbul Mujahidin.
"Kami mendapatkan banyak informasi darinya," kata Singh.