Selasa 21 Jan 2020 16:58 WIB

Korban Skimming BNI Kendari Bertambah

Korban 'skimming' BNI Kendari mencapai 98 orang.

Nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara, yang menjadi korban pembobolan rekening melalui anjungan tunai mandiri/ATM atau skimming bertambah (Foto: kamera pengintai yang dipasang untuk skimming)
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara, yang menjadi korban pembobolan rekening melalui anjungan tunai mandiri/ATM atau skimming bertambah (Foto: kamera pengintai yang dipasang untuk skimming)

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara, yang menjadi korban pembobolan rekening melalui anjungan tunai mandiri/ATM atau skimming bertambah. Saat ini, korban skimming menjadi 98 orang.

Kepala BNI Sultra, Muzakkir, mengatakan, data tersebut merupakan jumlah keseluruhan laporan yang diterima BNI sejak pembukaan layanan pengaduan pada Sabtu (18/1) hingga Senin (20/1). Pihaknya menerima 51 pengaduan sehingga total laporan pengaduan yang diterima selama tiga hari yakni 98 orang.

Baca Juga

"Laporan nasabah yang kami terima sejak hari pertama pembukaan layanan pengaduan pada Sabtu (18/1) sampai Ahad (19/1/) ada 47 nasabah, dan dananya sudah kami kembalikan semuanya," kata Muzakkir, Selasa (21/1).

Ia mengungkapkan, dari 98 nasabah yang menjadi korban skimming, 47 nasabah dananya telah dikembalikan pada Senin (20/1) dengan total Rp 300 juta. Sementara itu 51 nasabah lain, pengembalian dananya akan dilakukan pada Selasa (21/1).

"Dana nasabah yang terdebet bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta rupiah," ungkapnya.

Pihaknya menjamin segala bentuk kerugian yang dialami nasabah akan diganti oleh BNI. Kejadian ini dinilai sebagai suatu kerugian.

"Hari ini kami masih buka layanan pengaduan khusus di semua cabang BNI di Kendari, sampai semuanya terselesaikan," tuturnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement