Selasa 21 Jan 2020 17:42 WIB

HRW: Penyelidikan Komisi Independen Myanmar tak Transparan

Komisi Independen Myanmar tidak merilis seluruh laporan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Kekerasan di Myanmar terkonsentrasi di daerah Rakhine
Foto: BBC
Kekerasan di Myanmar terkonsentrasi di daerah Rakhine

REPUBLIKA.CO.ID, NAYPYITAW -- Organisasi kemanusian Human Rights Watch (HRW) sebut komisi independen yang menyelidiki operasi militer di Negara Bagian Rakhine tak transparan. Komisi yang disebut Independent Commission of Enquiry mengatakan pasukan keamanan Myanmar telah melakukan kejahatan perang dalam operasi militer di Rakhine.

"Penyelidikan komisi termasuk metodologi dan operasinya, jauh dari transparan," kata deputi direktur wilayah Asia HRW Phil Robertson, Selasa (21/1).  

Baca Juga

Operasi militer tersebut menyebabkan 700 ribu minoritas muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh. Independent Commission of Enquiry tidak merilis seluruh laporan mereka yang diberikan kepada Presiden Myanmar Win Myint itu.

Namun, komisi itu mengeluarkan pengumuman di halaman Facebook. Mereka mengatakan dalam laporan tersebut komisi menyatakan pasukan keamanan Myanmar telah melakukan kejahatan perang.

Independent Commission of Enquiry mengatakan pasukan keamanan Myanmar telah membunuh dan merusak rumah warga desa yang tak bersalah. Tapi mereka juga mengatakan tidak ada bukti rencana atau pelaksanaan genosida terhadap warga Rohingya.

"Temuan panel adalah apa yang akan diharapkan dari penyelidikan tak transparan oleh sekelompok komisioner yang secara politik condong untuk bekerja sama dengan pemerintah Myanmar," kata Roberts yang sedang menunggu laporan penuh komisi tersebut.  

Komisi itu dipimpin oleh diplomat Filipina Rosario Manalo. Anggotanya antara lain pensiunan diplomat Jepang Kenzo Oshima, penasihat presiden Myanmar Aung Tun Thet dan pakar hukum Mya Theinn.

"Di sana disebutkan tentang 'pelanggaran hak asasi manusia serius' tapi tidak mencoba untuk menyinggung kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Roberts.

Tim PBB yang juga melakukan penyelidikan menemukan adanya kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang dan upaya melakukan genosida. Pada tahun lalu, anggota tim PBB skeptis Independent Commission of Enquiry dapat minta pertanggung jawaban pada mereka yang melakukan kejahatan.

Tim PBB tidak dapat izin untuk masuk Myanmar. Mereka melakukan penyelidikan dengan mewawancarai pengungsi Rohingya di Bangladesh.

Independent Commission of Enquiry mengatakan mereka 'mengumpulkan bukti'di Rakhine, Yangon, dan ibu kota Naypyitaw. Tapi komisi itu tidak mengatakan telah mengunjungi kamp pengungsi Rohingya di Bangladesh. 

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement