REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengatakan telah menerima surat permintaan bantuan untuk mencari politikus PDIP Harun Masiku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polri menyatakan siap membantu penuh untuk menemukan tersangka kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih.
"Kami sudah menerima surat dari KPK. Kami kepolisian akan membantu penuh dengan bekerja sama dengan penyidik KPK untuk mengetahui Harun Masiku berada dimana. Kami masih menunggu hasil dari tim penyidik KPK," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).
Kemudian, Argo melanjutkan belum ada anggota kepolisian yang melihat Harun Masiku berada di Sulawesi Selatan. Sehingga ia mengimbau agar semua pihak tetap membantu memberikan informasi agar pihak kepolisian bisa mengecek kembali informasi yang beredar.
"Anggota kepolisian yang disana belum melihat apapun. Polisi hanya verifikasi dan menunggu tim penyidik KPK. Kalau ada kendala kami bantu," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri mengakui salah satu tugas KPK yang belum selesai yakni perkara eks caleg DPR Dapil I Sumatera Selatan dari PDIP Harun Masiku. Harun yang terjerat kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan kini masih dalam pencarian.
"Terkait dengan beberapa tugas-tugas kami yang belum selesai terutama salah satu tersangka korupsi yang masih sampai hari ini belum ketemu dan kami terus lakukan pencarian tersangka dengan inisial HM," kata Firli kepada wartawan usai acara silaturahmi KPK, Senin (20/1).
Firli mengaku sudah menerbitkan surat permintaan bantuan kepada Polri dalam rangka mencari dan menangkap tersangka tersebut. Sampai saat ini ia masih terus berusaha bekerja keras untuk melakukan penangkapan terhadap HM alias Harun Masiku. Firli melanjutkan Harun Masiku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, ia tidak bisa memastikan kapan Harun Masiku menjadi DPO.