REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara meminta masyarakat untuk tidak mudah tergoda dengan iming-iming mendapatkan keuntungan yang lebih besar terkait modus penipuan yang dilakukan raja dan ratu Keraton Agung Sejagat.
"Ingatkan masyarakat untuk tidak tergoda mendapatkan keuntungan dalam waktu yang cepat," kata Mensos dalam acara Penandatangan Nota Kesepahaman Kemensos dengan Pemprov Kaltara di Kemensos, Jakarta, Selasa (21/1).
Ia mengatakan bahwa masyarakat saat ini diakuinya mudah tergoda dengan iming-iming mendapatkan keuntungan yang berkali lipat. Sehingga, mereka mudah tertipu saat diminta menyetorkan uang dengan imbalan jabatan dan keuntungan yang lebih besar.
"Nggak ada yang bisa melipatgandakan dalam waktu yang cepat. Bisnis apa? Uangnya langsung dilipatgandakan itu nggak ada. Pasti harus ada proses," katanya.
Selain itu, ia meminta masyarakat untuk sadar dan melek media dengan mencari tahu kebenaran terkait keberadaan Keraton Agung Sejagat tersebut.
"Harus sadar. Harus lebih kepo (ingin tahu) di Internet, benar nggak ada kerajaan-kerajaan ini. Kalau anak sekarang (bilang) dikepoin lewat Internet, Google. Jadi jangan gampang tertipu," ujarnya.
Mensos mengatakan jika pelaku terbukti bersalah melakukan penipuan menurut keputusan pengadilan, maka pelaku harus mengganti rugi semua kerugian yang ditanggung korban atau penipuan yang dilakukannya.
"Pelaku harus mengganti rugi. Jadi kalau (masuk ranah) hukum, tunggu proses hukum," katanya.
Mensos juga mengatakan belum menerima rujukan untuk memberikan bantuan seperti rehabilitasi psikososial bagi korban penipuan tersebut.
"Kalau memang ada yang membawa ke kita, kita ases. Nggak mungkin kita ngambil gitu. Jadi ada yang membawa, apakah orang tua, apakah dinas sosial setempat, nanti kita ases, pemulihannya seperti apa," katanya