Selasa 21 Jan 2020 23:43 WIB

BKSDA Pindahkan Harimau yang Terperangkap ke Tambling

BKSDA Sumsel memindahkan harimau yang terperangkap di Muara Enim ke Tambling

Seekor Harimau
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Seekor Harimau

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sepakat bahwa harimau yang tertangkap di Muara Enim dipindahkan ke pusat konservasi Tambling di Provinsi Lampung.

Kepala BKSDA Sumsel, Genman Suhefti Hasibuan mengatakan pemindahan harimau ke Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) guna memeriksa lebih dalam dan memastikan individu harimau tetap sehat. "Harimau akan diperiksa kesehatan dan dianalisis terkait fisik serta pola perilakunya," ujar Genman di Palembang, Selasa (21/1).

Baca Juga

Sebelumnya seekor harimau sumatera masuk ke salah satu dari dua kotak perangkap berumpan anak kambing di Desa Pelakat, Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim. Lokasi penemuan berada di kebun kopi warga di luar kawasan hutan lindung. Tim gabungan yang datang ke lokasi pada. Selasa pagi mendapati harimau ukuran dewasa dalam kondisi hidup dan sehat, sehingga petugas tidak membius harimau serta langsung membawanya beserta kotak perangkap keluar dari desa.

Meski harimau telah tertangkap, pihaknya meminta warga tetap tidak mengganggu hutan lindung yang menjadi habitat harimau dengan modus alih fungsi pemanfaatan lahan baik di Kabupaten Muara Enim, Lahat, maupun Muara Enim. "Kami minta warga tidak memburu satwa yang menjadi mangsa harimau agar harimau lainnya tidak keluar dari hutan," kata Genman.

Pasca konservasi di TWNC, kata dia, rencananya harimau kembali dilepasliarkan ke habitatnya dengan tetap mempertimbangkan keselamatan manusia dan harimau itu sendiri. "Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tetap waspada terhadap tanda atau kemunculan harimau, segera hubungi pihak keamanan atau BKSDA jika menjumpai harimau," ujar Genman.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement