REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pasar Tebet Barat dan Pasar Tebet Timur sebagai percontohan gerakan pengurangan kantong kresek atau kantong plastik sekali pakai.
"Kita ingin coba di Pasar Tebet Barat dan Tebet Timur karena ada semangat yang luar biasa dari RT, RW di sini," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji, Selasa (21/1).
Menurut Isnawa, ada kemauan yang kuat dari pemerintah kecamatan dan kelurahan serta PD Pasar Tebet Barat dan Pasar TebetTimur untuk mengurangi penggunaan kantong kresek.
Selain itu adanya landasan hukum yang kuat yakni Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang larangan kantong plastik sekali pakai bagi pusat perbelanjaan, toko, swalayan, dan pasar rakyat sebagai landasan Pemkot Jaksel untuk memulai sosialisasi tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai.