Rabu 22 Jan 2020 01:30 WIB

Ombudsman Ingin Kementerian Patuhi Rekomendasi

Salah satu kementerian yang tak patuhi rekomendasi adalah Kemendagri.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Ombudsman RI
Ombudsman RI

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, untuk membahas kepatuhan kementerian lembaga terhadap rekomendasi yang mereka keluarkan.

ORI menyebut beberapa kementerian yang kurang patuh terhadap rekomendasi yang mereka keluarkan, salah satunya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga

"Salah satu yang kita bicarakan adalah bagaimana supaya kementerian dan lembaga itu mematuhi ya, baik itu saran maupun rekomendasi yang disampaikan oleh Ombudsman," ujar Ketua ORI, Amzulian Rifai, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (21/1).

Ia mengatakan, terdapat beberapa kementerian lembaga yang tingkat kepatuhannya cukup rendah. Beberapa di antaranya, yakni Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kemendagri.

"Kemenristekdikti misalnya dari empat rekomendasi kami hanya satu yang dipatuhi. Memang kita juga mengapresiasi karena Mas menteri sudah mampir ke Ombudsman kita koordinasi dan kita sampaikan terhadap hal ini," jelasnya.

Anggota ORI, Ninik Rahayu, mengatakan, Kemendagri menjadi salah satu kementerian yang cukup banyak tidak mematuhi rekomendasi instansinya. Hal tersebut disebut perlu menjadi perhatian ke depan.

"Dari 13 (kementerian lembaga) itu, sembilan di antaranya Kementerian Dalam Negeri. Saya tidak hapal satu-satu ya. Satu dari Kemenkominfo dan yang dua dari kepolisian yang rekomendasinya tidak ditindaklanjuti," tuturnya.

Untuk itu, ke depan kekuatan dari hasil kerja ORI diharapkan semakin diperkuat. Ninik menyebutkan, rapat koordinasi terbatas dengan kementerian lembaga yang kurang patuh tersebut dapat dilakukan ke depan untuk membahas pelaksanaan rekomendasi dari ORI.

"Solusinya ya Bapak Menko akan menindaklanjuti dengan cara itu tadi, ada pertemuan rapat-rapat yang sifatnya rutin terhadap kementrian terkait, untuk bisa menindaklanjuti saran-saran yang diberikan Ombudsman," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement