Rabu 22 Jan 2020 04:38 WIB

Dugaan Penyiksaan, Kuasa Hukum Lutfi Belum akan Lapor Komnas

Lutfi mengungkapkan adanya penyiksaan ketika pemeriksaan polisi dalam persidangan.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Terdakwa pengunjuk rasa pada aksi pelajar, Dede Lutfi Alfiandi (kanan).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Terdakwa pengunjuk rasa pada aksi pelajar, Dede Lutfi Alfiandi (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum demonstran pelajar STM bernama Lutfi Alfiandi, Sutra Dewi, mengatakan masih belum mengetahui akan melaporkan dugaan penyiksaan yang dialami oleh kliennya selama pemeriksaan di kepolisian ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atau lembaga terkait atau tidak. Dia mengatakan, tim hukum masih belum memikirkan langkah yang akan diambil berkenaan dengan peristiwa tersebut.

"Saya belum tahu. Belum ada rencana, karena kami pun baru tahu,"  kata Sutra Dewi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (21/1).

Baca Juga

Sutra Dewi mengatakan dugaan penyiksaan yang dialami kliennya itu terungkap berdasarkan keterangan Lutfi Alfiandi dalam persindangan. "Itu keterangan dia di dalam persidangan kemarin," kata Sutra Dewi 

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengaku akan segera meminta keterangan kepolisian terkait dugaan penyiksaan yang dialami Lutfi Alfiandi oleh aparat. Menurutnya, pihak berwenang telah melanggar konvensi antipenyiksaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) jika peristiwa tersebut benar terjadi.