REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama untuk mengantisipasi penyebaran wabah pneumonia berat yang belum diketahui etiloginya di Indonesia. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan untuk mencegah hal tersebut, pengamanan bandara diperketat.
"Kami akan bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk meningkatkan pengawasan di bandar udara terutama terminal kedatangan Internasional untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut di Indonesia,” kata Polana, Selasa, (21/1).
Polana mengimbau operator bandara dan maskapai untuk melakukan langkah langkah yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan. Terutama untuk mencegah penyebaran wabah pneumonia berat di Indonesia.
Dia menegaskan maskapai yang melayani penerbangan langsung maupun transit dari China dan Hong Kong untuk segera menyampaikan dokumen kesehatan. "Ini berupa gendec dan manifest penumpang kepada petugas kesehatan di pos Kesehatan KKP terminal penerbangan internasional sesaat setelah mendarat," jelas Polana.