Rabu 22 Jan 2020 10:34 WIB

Produsen Kopi Gunung Kelir Perkuat Pasar Lokal

Pengusaha akan memperkuat Kopi Gunung Kelir di pasar lokal.

Rep: Bowo S Pribadi/ Red: Dwi Murdaningsih
Kelompok Tani Karya Bakti II menjemur biji kopi robusta dengan metode Wine dari lahan organik perkebunan kopi rakyat lereng Gunung Kelir di Desa Brongkol, Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (27/8). Harga jual biji kopi organik itu mengalami kenaikan dari Rp22.500 menjadi Rp40.000 - Rp65.000 per kilogram
Foto: Aji Styawan/Antara
Kelompok Tani Karya Bakti II menjemur biji kopi robusta dengan metode Wine dari lahan organik perkebunan kopi rakyat lereng Gunung Kelir di Desa Brongkol, Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (27/8). Harga jual biji kopi organik itu mengalami kenaikan dari Rp22.500 menjadi Rp40.000 - Rp65.000 per kilogram

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN--Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah serius menggarap pasar kopi lokal. Sejauh ini, salah satu kecamatan penghasil kopi robusta di Kabupaten Semarang ini sukses menembus pasar kopi internasional.

Kopi itu diekspor ke berbagai negara di Timur Tengah, Eropa, Australia serta sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara. Kini produksi kopi Kecamatan Jambu yang populer dengan sebutan Kopi Gunung Kelir tersebut terus berupaya memperluas pasar kopi lokal.

Baca Juga

Salah satu upaya yang dilakukan gabungan kelompok tani dan Asosiasi Petani Kopi Kecamatan Jambu adalah meminta dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang. Khususnya dalam membina Usaha Kecil Mikro (UKM) pengolahan kopi berbasis warga di Kecamatan Jambu.

Ketua Asosiasi Pengusaha Kopi Kecamatan Jambu, Robertus Jarot mengungkapkan, saat ini anggota asosiasi (pengusaha kopi Jambu) terus getol melakukan intensifikasi perluasan pasar kopi kemasan. Salah satunya dilakukan dengan membentuk tim pemasaran door to door dan pemasaran canvasing ke warung- warung serta kedai- kedai kopi yang ada di wilayah Kecamatan Jambu dan sekitarnya.

Saat ini, setidaknya sudah ada 15 pengusaha anggota asosiasi yang terus berupaya membuka pasar kopi lokal lebih luas. "Pemasaran secara daring juga terus dioptimalkan guna  menjangkau pasar lokal yang lebih luas lagi," jelasnya, Selasa (21/1) malam.

Asosiasi juga meminta Bupati Semarang dapat 'membantu' pemasaran kopi aasal Kecamatan Jambu. Salah satu caranya dengan menjadikan kopi lokal Kecamatan Jambu sebagai minuman utama di berbagai acara kedinasan, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.

Dalam rangka mendukung upaya ini, asosiasi juga mengharapkan dukungan Pemkab Semarang untuk meningkatkan pendampingan serta pembinaan kepada UKM pengolahan kopi berbasis warga (industri rumah tangga), yang ada di wilayah Kecamatan Jambu tersebut.

Sehingga produk UKM kopi lokal tersebut nantinya juga ikut terangkat dan semakin kompetitif untuk bersaing dengan produk kopi kemasan pabrik. Baik dalam hal kualitas pengolahan maupun packaging (cara penegemasan) yang lebih menarik.

"Harapannya, ke depan produk kopi lokal inilah yang akan mendominasi produk kopi di warung- warung maupun kedai- kedai kopi, yang ada di wilayah Kecamatan Jambu dan sekitarnya," tegas Jarot.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement