Rabu 22 Jan 2020 11:15 WIB

Siapa Sebenarnya yang Pantas Jadi Khatib Jumat?

Komisi Dakwah MUI menekankan kompetensi untuk khatib Jumat.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Nashih Nashrullah
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI - KH Cholil Nafis mengingatkan pentingnya kompentensi khatib.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI - KH Cholil Nafis mengingatkan pentingnya kompentensi khatib.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Peran khatib dan imam begitu penting dalam kehidupan dan pembinaan agama bagi umat Islam. Dalam hal ini, tidak hanya lulusan pesantren atau madrasah, siapa pun yang memiliki kualitas dan kompetensi untuk menjadi khatib dan imam seharusnya bisa diterima di masyarakat.  

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis. 

Baca Juga

Dia mengatakan, pemilihan khatib dan imam harus lebih menitikberatkan pada kualifikasi dan kompetensi. Dengan demikian, siapa pun yang memenuhi syarat sebagai khatib seharusnya diterima masyarakat tanpa memilah-milah. Peran khatib dan imam menurutnya begitu dibutuhkan seiring dengan pertumbuhan umat Islam.  

"Kita selalu kekurangan khatib karena pertumbuhan umat Islam yang tidak mengerti dan tidak pandai agama lebih banyak dan cepat daripada yang menekuni dan pandai agama," kata Kiai Cholil, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Selasa (22/1) malam.