REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memeriksa 17 saksi untuk pemeriksaan kasus laporan Rizky Febian menyangkut kematian ibunya, Lina Jubaedah yang diduga janggal. Polisi mengatakan hasil pemeriksaan dan autopsi yang dilakukan segera diumumkan kepada masyarakat.
"Sejauh ini sudah 17 saksi yang kita ambil keterangan. Terakhir dari dokter rawat Al Islam ada 4 orang yang kita mintai keterangan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Rabu (22/1).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap dokter Rumah Sakit Al Islam dilakukan karena almarhumah sempat ditangani di rumah sakit sebelum meninggal. Selain itu, pihaknya juga menggali keterangan dari dokter dan perawat.
Terkair dengan hasil autopsi, ia mengungkapkan akan dirilis dalam waktu dekat. Menurutnya, mengacu kepada aturan maka kegiatan dilaksanakan 14 hari kerja.
"Kita tunggu dalam satu atau dua hari ke depan. Normatifnya 14 hari kerja disampaikan dari laboratorium forensik, mudah-mudahan sesuai dengan waktunya segera kita sampaikan," katanya.
Erlangga mengatakan hasil autopsi akan memperlihatkan apakah terdapat ketidakwajaran atau almarhumah meninggal wajar karena sakit. Ia menambahkan, pelapor sendiri sudah dimintai keterangan saat melapor.
"Kalau simpulan nanti forensik kan ada dua kemungkinan, meninggal wajar dan tidak wajar. Kalau ditemukan ketidakwajaran tugas penyidik untuk mengungkap pelakunya," katanya.