Rabu 22 Jan 2020 12:58 WIB

Indonesia Kecam Israel Penghambat Perdamaian Timteng

Pada pertemuan Dewan Keamanan PBB, Indonesia mengecam sikap Israel

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Rakyat Palestina menggelar demonstrasi di perbatasan Israel dengan Jalur Gaza. Pada pertemuan Dewan Keamanan PBB, Indonesia mengecam sikap Israel. Ilustrasi.
Foto: AP
Rakyat Palestina menggelar demonstrasi di perbatasan Israel dengan Jalur Gaza. Pada pertemuan Dewan Keamanan PBB, Indonesia mengecam sikap Israel. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai Palestina di New York, Selasa (21/1), Indonesia mengecam sikap Israel yang sama sekali tidak menunjukkan itikad baik dalam upaya damai atas konflik Palestina-Israel. Pada pertemuan debat terbuka DK PBB mengenai situasi di Timur Tengah tersebut, anggota DK mendengarkan laporan dari dua pejabat PBB yaitu Under Secretary General Rosemary DiCarlo dan Assistant Secretary General Ursula Mueller.

“Saya merasa sulit untuk memahami bagaimana kita dapat menemukan perdamaian jika delegasi Israel pagi ini bahkan tidak sekali pun menjawab berbagai hal yang disampaikan oleh delegasi Palestina,” ujar Wakil Tetap RI untuk PBB di New York Duta Besar Dian Triansyah Djani melalui keterangan tertulis, Rabu (22/1).

Baca Juga

Kedua pejabat PBB menyampaikan bahwa proses perdamaian Palestina-Israel terhambat oleh berbagai tindakan Israel yang melanggar hukum internasional seperti pembangunan pemukiman ilegal dan blokade terhadap Jalur Gaza. Dubes Palestina untuk PBB di New York Riyad H Mansour menjelaskan bahwa berbagai statistik menunjukkan fakta yang sangat mengkhawatirkan pada 2019.

Blokade Gaza telah menyebabkan wilayah tersebut semakin dekat menjadi area yang tidak dapat dihuni. Tahun lalu juga ditandai oleh penangkapan lebih dari 5.500 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak.

Mansour menambahkan bahwa tingkat ekspansi permukiman ilegal Israel pada 2019 yang belum pernah terjadi sebelumnya menyebabkan pembongkaran perumahan dan kekerasan terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Hal ini menunjukkan ancaman nyata aneksasi Israel terhadap wilayah Tepi Barat semakin kuat.

Menegaskan kembali dukungan terhadap nasib bangsa Palestina, Dubes Djani mendesak Israel untuk menghormati hukum internasional, menghentikan permukiman ilegal di wilayah Tepi Barat, dan menghentikan blokade terhadap Jalur Gaza. “Tren negatif yang terjadi di Palestina hanya akan meningkatkan ancaman gagalnya upaya perdamaian di kawasan Timur Tengah,” kata Dubes Djani.

Jika tidak diakhiri, aneksasi de facto ini akan menyebabkan penderitaan yang mendalam bagi Palestina dan membuat keamanan serta stabilitas kawasan sulit tercapai. Dubes Djani menutup pernyataannya dengan mengilustrasikan tindakan Israel yang mencabut paksa 147 pohon zaitun milik petani Palestina di desa Al Jaba, Betlehem pada 1 Januari 2020 dengan upaya Israel yang mencoba mencabut proses perdamaian Timur Tengah dengan tindakan ilegalnya.

Bagi warga Palestina dan banyak komunitas di dunia lainnya, pohon zaitun melambangkan perdamaian. Dalam konteks saat ini, pohon zaitun juga dapat merepresentasikan solusi dua negara, sebuah visi perdamaian di Timur Tengah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement