Rabu 22 Jan 2020 13:07 WIB

Delapan Resor di Bintan Tercemar Limbah Minyak Hitam

Pencemaran limbah minyak hitam di Bintan ini merupakan 'penyakit tahunan'

Bintan Lagoon Resort.
Foto: bintan lagoon resort
Bintan Lagoon Resort.

REPUBLIKA.CO.ID, BINTAN -- Sepanjang Januari 2020 ini tercatat ada delapan resort di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) yang pantainya tercemar limbah minyak hitam. Delapan resort tersebut yakni Ria Bintan, Club Med, Bintan Lagoon, Nirwana Garden, Banyan Tree, Sanchya Hotel, Lagoi Bay, dan Pantai Indah.

Menurut GM PT Bintan Beach International Resort (BBIR) selaku pengelola Lagoi, Bintan, hingga kini sudah ada 299 drum limbah minyak hitam yang terkumpul. "Meningkat cukup signifikan jika dibanding 2019 yang mencapai 73 drum," kata Abdul Wahab, Rabu (22/1).

Baca Juga

Pencemaran limbah minyak hitam di Bintan ini merupakan 'penyakit tahunan' terutama saat musim utara. Limbah tersebut berasal dari wilayah OPL atau perairan perbatasan antara Indonesia, Singapura, dan Malaysia.

"Limbah itu dibuang kapal tanker asing di wilayah OPL, kemudian dibawa arus ke perairan Bintan," katanya.

Wahab berharap ada langkah konkret dari pemerintah guna mengatasi persoalan limbah tersebut karena masalah ini bisa mencoreng Bintan sebagai kawasan wisata internasional di mata turis asing. Pihaknya siap mendukung wacana pemerintah menebar jaring di sepanjang garis pantai untuk menghalau kotoran oli bekas itu.

"Kalau dampak kunjungan wisman memang belum ada, tapi kita perlu tunjukkan kepada turis bahwa limbah minyak itu bisa dibasmi atau paling tidak diminimalisasi," kata Wahab.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement