Rabu 22 Jan 2020 14:53 WIB

Rumah Zakat dan MNC Sekuritas Luncurkan Wakaf Saham

Wakaf saham adalah salah satu jenis wakaf produktif dan termasuk aset bergerak

Selasa (21/1), di Ballroom Bursa Efek Indonesia Rumah Zakat bersama MNC Sekuritas didukung oleh Bursa Efek Indonesia Pasar Modal Syariah telah meluncurkan wakaf saham.
Foto: Rumah Zakat
Selasa (21/1), di Ballroom Bursa Efek Indonesia Rumah Zakat bersama MNC Sekuritas didukung oleh Bursa Efek Indonesia Pasar Modal Syariah telah meluncurkan wakaf saham.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebagai lembaga yang sudah 22 tahun berkomitmen memberdayakan Indonesia melalui dana ZIS dan WAKAF, bukanlah perjalanan mudah untuk mensosialisasikan wakaf produktif di Indonesia. Di awal perjalanannya Rumah Zakat mulai memperkenalkan wakaf lewat program-program charity seperti wakaf jembatan, wakaf sumur air, mesjid, dan penyediaan berbagai fasilitas umum.

Pada tahap selanjutnya, Rumah Zakat mulai beralih menawarkan wakaf untuk dikelola sebagai aset produktif. Dimana dana wakaf dialokasikan untuk pengelolaan kebun produktif, sekolah, dan juga klinik. Dan kini Rumah zakat mulai bergerak untuk mengelola wakaf saham.

Selasa (21/1), di Ballroom Bursa Efek Indonesia Rumah Zakat bersama MNC Sekuritas didukung oleh Bursa Efek Indonesia Pasar Modal Syariah telah meluncurkan wakaf saham. Wakaf saham adalah salah satu jenis wakaf produktif dan termasuk ke dalam aset bergerak. Mekanisme wakaf saham serupa dengan mewakafkan harta lainnya, namun harta yang diwakafkan berbentuk saham.

Wakif bisa mewakafkan seluruh harta namun tetap mempertahankan pokoknya sebagai bagian dari wakaf. Pemanfaatan saham akan disesuaikan dengan akad wakaf. Dengan adanya wakaf saham, investor akan melakukan dua hal bersamaan yaitu investasi sekaligus kegiatan sosial.

Peluncuran Wakaf saham ini ditandai dengan Penandatanganan nota kesepahaman kemitraan wakaf saham yang dilakukan oleh CEO Rumah Zakat Nur Efendi dan Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina, didampingi oleh Chief Wakaf Officer Rumah Zakat Indonesia Soleh Hidayat dan Direktur IT & Online Trading MNC Sekuritas Fifi Virgantria. Seremoni ini juga disaksikan oleh Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia Bursa Efek Indonesia Risa E Rustam.

CEO Rumah Zakat Nur Efendi dalam sambutannya menyampaikan bahwa hakikatnya wakaf hanya dipergunakan untuk kemaslahatan umat. Harta wakaf yang dititipkan kepada lembaga wakaf atau yang disebut nadzir harus diproduktifkan, sehingga menghasilkan manfaat bagi orang yang membutuhkan.

“Oleh karena itu kami meyakini bahwa wakaf merupakan instrumen yang sangat penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat Indonesia” ujarnya.

Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina menyambut positif kerja sama yang baru terjalin ini. Perkembangan pasar modal syariah di Indonesia saat ini juga berbanding lurus dengan pertumbuhan investor syariah MNC Sekuritas, jelasnya. Tidak tanggung-tanggung, peningkatan jumlah investor syariah MNC Sekuritas per Desember 2019 mencapai 78 persen dibandingkan dengan tahun 2018.

“Sebagai sekuritas yang memiliki wakaf digital pertama di Indonesia, MNC Sekuritas berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusi di berbagai wilayah Indonesia. Melalui 134 point of sales, kami optimis peningkatan investor syariah, termasuk wakif yang berwakaf melalui MNC Wakafku, akan semakin signifikan pada tahun ini. Dengan sistem yang canggih dan praktis, berwakaf saham dan uang yang ada di Rekening Dana Nasabah (RDN) dapat lebih mudah dan fleksibel,” jelas Susy.

Nur Efendi pun berharap dengan program ini, pemahaman umat muslim pada wakaf dapat semakin meningkat. Dan wakaf bisa menjadi salah satu jalan untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.

“Pemanfataan wakaf saham akan mendukung pergerakan ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Masyarakat (Bummas) yang menaungi potensial untuk tumbuh besar di 2.814 titik desa berdaya yang tersebar di seluruh Indonesia” tambah Nur Efendi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement