REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Imigrasi Amerika Serikat (AS) mendeportasi seorang mahasiswa asal Iran, Mohammad Shahab Dehghani Hossein Abadi (24 tahun) yang terdaftar di Northeastern University. Deportasi tersebut dilakukan setelah Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) mengumumkan peningkatan keamanan di tengah meningkatnya ketegangan dengan Iran.
Abadi mendapatkan visa pelajar AS sekitar satu pekan lalu. Tetapi, visa itu dibatalkan setelah kedatangannya di Boston Logan International Airport pada Ahad lalu. Dalam sebuah wawancara dengan otoritas perbatasan, Abadi tampak kebingungan ketika ditanya tentang identitas ayahnya.
Hakim Distrik AS yang berpusat di Boston, Allison Burroughs mencabut deportasi Abdi selama 48 jam setelah petisi darurat yang diajukan oleh American Civil Liberties Union (ACLU). Menyusul serangan drone AS yang menewaskan kepala militer Iran, Qassem Soleimani, banyak warga Amerika keturunan Iran yang sudah memiliki kewarganegaraan AS atau penduduk tetap ditahan oleh imigrasi di perbatasan di negara bagian Washington. Organisasi advokasi lokal mengkritik penahanan mereka yang berlangsung selama 12 jam.
CBP mengatakan, mereka telah meningkatkan keamanan setelah Iran menembakkan roket ke pangkalan militer yang menampung pasukan AS. ACLU Massachusetts mengatakan, setidaknya ada 10 pelajar Iran yang ditolak masuk ke bandara AS sejak Agustus 2019. Tujuh dari penolakan itu terjadi di Boston Logan International Airports.