REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Anggota keluarga Cendana Ari Haryo Sigit (AHS) dan Aji Notonegoro hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi bodong "MeMiles" yang dijalankan PT Kam and Kam di Mapolda Jawa Timur, Rabu (22/1). Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan ketiganya diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini Polda Jatim memanggil saksi tiga orang, yaitu AHS, AN, dan TJ. Semua juga sudah mengonfirmasi," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan.
Untuk Frederica Francisca Callebaut, istri dari Ari, yang bersangkutan menurut pengacaranya berhalangan hadir karena sakit dan akan diperiksa pada pekan depan. Luki mengatakan ketiganya diperiksa sebagai saksi setelah disebut saksi dan tersangka yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk dari hasil digital forensik.
"Jadi, kami memandang perlu saksi yang terus kami periksa didalami. Intinya kami ingin menyelamatkan aset para anggota," ujar jenderal polisi bintang dua itu.