Rabu 22 Jan 2020 16:49 WIB

Komisi III DPR akan Panggil Menkumham Soal Harun Masiku

Komisi III DPR akan panggil Yasonna Laoly terkait Harun Masiku.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi III yang juga Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota Komisi III yang juga Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR akan memanggil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk mengkonfirmasi beberapa hal, salah satunya terkait caleg PDIP Harun Masiku yang buron dalam kasus suap PAW anggota DPR terpilih. Sebab, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham akhirnya mengakui Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari lalu.

"Sistem keimigrasian kita itu untuk dicek, dijelaskan itu kan ada teknologi atau sistem yang baru dipasang sehingga terlambat suapaya jelas," ujar anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).

Baca Juga

Ditanya soal apakah Yasonna terlibat dalam pengaburan informasi terhadap Harun, Hinca mengaku enggan berspekulasi lebih. Namun, pihaknya akan menanyakan banyak hal kepada Yasonna dalam rapat pekan depan.

"Saya anggap soal ini serius, karena itu nanti di rapat kerja akan kami tanyakan. Kami persoalkan, mohon penjelasan selengkap-lengkapnya mengapa sampai begitu lama," kata Hinca.

Menurutnya, jika pihak imigrasi sudah mengkonfirmasi bahwa Harun telah di Indonesia, ia meminta kepolisian segera menjalankan tugasnya. Termasuk, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses kasusnya.

"Saya kira sudah selesai (keberadaam Harun) dan itu yang kita minta supaya diberitahu dan segeralah dijalankan tgasnya karena publik menunggu ini," ujar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu.

Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan, politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, sudah berada di Indonesia. Berdasarkan informasi yang diterima Ronny, tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 itu berada di Indonesia sejak Selasa (7/1) lalu.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2020," ujar Ronny kepada Republika.co.id, Rabu (22/1).

Ronny mengaku telah memerintahkan kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno Hatta dan direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman. Hal yang perlu didalami, yakni adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta ketika Harun melintas masuk.

Saat ini, Ronny mengatakan, ia juga masih menunggu laporan hasil pendalaman. "Namun, yang utama, informasi kepulangan HM ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020 telah juga ditindaklanjuti dengan penetapan status dicegah untuk tidak keluar negeri atas dasar perintah pimpinan KPK," kata Ronny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement