REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara yang menjadi korban pembobolan saldo rekening melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) (skimming) bertambah. Jumlahnya kini menjadi 115 orang dengan total kerugian mencapai Rp 500 juta.
Kepala BNI Sultra, Muzakkir, saat dihubungi di Kendari Rabu (22/1), mengatakan data ke-115 orang nasabah tersebut merupakan data yang diterima semenjak dibukanya layanan pengaduan khusus sejak Sabtu (18/1) hingga Selasa (21/1).
"Dari 115 orang nasabah, dana yang dikembalikan sudah 98 orang dengan total Rp 500 juta. Dan 17 nasabah lainnya akan dikembalikan hari ini, Rabu (22/1)," katanya.
Untuk diketahui, dari jumlah 115 nasabah BNI yang menjadi korban skimming, pihak BNI Cabang Kendari menerima laporan pada Sabtu (18/1) hingga Ahad (19/1) dengan jumlah laporan 47 orang dengan total dana yang dikembalikan sebanyak Rp 300 juta. Dana tersebut dikembalikan pada Senin (20/1).
Selanjutnya, laporan berikutnya yang diterima pada Senin (20/1). Yaitu sebanyak 51 nasabah, dan telah dikembalikan dananya pada Selasa (21/1) dengan total dana sebanyak Rp 200 juta.
Kemudian, laporan nasabah yang diterima pada Selasa (21/1). Yaitu sebanyak 17 orang, dananya juga akan dikembalikan pada hari ini Rabu (22/1). Adapun dana nasabah yang terdebet bervariasi mulai dari Rp 2 juta hingga puluhan juta rupiah.
Muzakkir mengungkapkan, BNI Cabang Kendari belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Alasannya karena masih melakukan koordinasi dengan Kantor BNI pusat di Jakarta.
"Hari ini kami masih buka layanan pengaduan khusus di semua cabang BNI di Kendari, sampai semuanya terselesaikan," tuturnya.