REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cendekiawan Muslim Prof Azyumardi Azra mengkritik adanya wacana pengaturan materi khutbah oleh kantor Kementerian Agama di Bandung. Dia pun mempertanyakan urgensi penyeragaman materi khutbah.
"Untuk apa (pengaturan materi khutbah). Kementerian Agama kayak nggak punya kerjaan. Kan punya pengawas, penyuluh agama itu. Jadi penyuluh agama saja itu yang datang ke masjid, lihat ada khatib atau ustaz yang keras-keras dikasih dialog. Jadi ditanganinya kasus per kasus saja," kata dia kepada wartawan di kantor MUI, Jakarta, Rabu (22/1).
Menurut Azra, sebagian besar khatib dan penceramah baik dan damai. "Jadi satu dua saja yang keras-keras, jadi jangan hanya karena ada kasus seperti itu lalu dibikin kebijakan. Saya kira negara juga tidak punya kapasitas, tidak punya kemampuan untuk melakukan itu," ujar dia.
Azra mengatakan seharusnya Kemenag melakukan kebijakan dan langkah yang lebih produktif dalam menghadapi gejala radikalisme di kalangan guru atau ustaz. Namun, caranya menurut dia bukan dengan menyeragamkan khutbah.
"Lakukanlah lokakarya kebangsaan keislaman, itu yang harus dilakukan. Panggil semua ustaz, kumpul-kumpul sambil makan-makan bikin suasana yang enak, diskusi mengenai kebangsaan, hubbul wathan minal iman, itu yang harus dilakukan," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung Yusuf Umar menyebut Kementerian Agama Kota Bandung berencana mengatur isi khutbah shalat Jumat di setiap masjid di Kota Bandung. Wacana tersebut mengacu pada Kota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Kota Abu Dhabi mengatur khutbah Jumat agar bersama-sama mendoakan pemerintah dalam setiap urusan. Selain itu, diaturnya isi pidato khotbah Jumat agar dapat menyejukkan jamaah sidang Jumat.
"Ini dalam rangka dakwah ke masyarakat itu menyejukkan dan mendoakan pemerintah menjadi baldatun toyibatun wa robun gofur," kata Yusuf.