REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Perlintasan Kereta Api (KA) sebidang tidak berpenjaga, kembali merenggut korban jiwa pengendara. Ini menyusul terjadinya kecelakaan antara KA Kaligung dengan satu unit mobil Daihatsu terios.
Peristiwa ini terjadi di perlintasan sebidang tak berpenjaga petak jalan antara Stasiun Ujungnegoro- Stasiun Kuripan, KM 67+ 6/7, Rabu (22/1) sekitar pukul 11.40 WIB. Akibatnya dua pengendara mobil meninggal dunia di lokasi kejadian.
Keduanya, atas nama Indra Mardew Jenkel (61 tahun), warga Jalan Kartanegara RT 02/ RW 10. Kelurahan Bendan, Kecamatan Pekalongan Barat dan Ana Wiharna (59), warga Graha Naya Permata 1 Nomor 43, RT 01/ RW 05 Ppekuncen, Kecamatan Wiradesa.
Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 4 Semarang, Krisbiyantoro membenarkan, peristiwa tabrakan yang merenggut korban jiwa di perlintasan sebidang tak berpenjaga ini.