REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ari Haryo Wibowo Harjojudanto mengakui jika dirinya terdaftar sebagai member investasi yang diduga bodong 'MeMiles' yang dijalankan PT Kam and Kam. Cucu mantan Presiden Soeharto itu hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi diduga bodong yang dijalankan perusahaan tersebut.
"Iya saya sebagai member. Saya selaku warga negara yang baik saya hadir memenuhi panggilan memberikan kesaksian," ujar Ari seusai diperiksa di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1).
Ari pun mengakui adanya dua anggota keluarga yang juga menjadi member MeMiles. Kedua anggota yang dimaksud adalah istri dan mertua yang bersangkutan. Meskipun, sang istri belum bisa memenuhi panggilan Polda Jatim, dengan alasan sakit.
"Pihak keluarga menginginkan ini cepat kelar lah," ujar Ari.
Ari pun tidak menyangkal adanya hadiah atau reward yang diterima anggota keluarganya dari PT. Kam and Kam. Hadiah yang diterima tersebut berupa dua unit mobil Alphard. Kedua unit mobil tersebut pun telah dikembalikan ke Polda Jatim.
"Sudah dikembalikan," ucapnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, Ari diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pada pemeriksaan yang berlangsung sekitar enam jam tersebut, kata Trunoyudo, Ari dicecar sekitar 39 pertanyaan. Trunoyudo mengungkapkan, Ari telah bergabung menjadi member MeMiles sekitar dua bulan.
"Yang bersangkutan sudah sekitar dua bulan bergabung. Beberapa kali top up, tapi belum mendapatkan reward. Nominalnya nanti tunggu hasil penyidikan," kata Trunoyudo.
Terkait dua unit mobil Alphard tang dikembalikan ke Polda Jatim, Trunoyudo mengatakan itu bukan merupakan hadiah yang diberikan perusahaan kepada Ari. Menurutnya, hadiah tersebut diperoleh dua anggota keluarganya, yakni istri dan mertuanya.