REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ari Haryo Wibowo Harjojudanto mengakui jika dirinya terdaftar sebagai member investasi yang diduga bodong 'MeMiles' yang dijalankan PT Kam and Kam. Cucu mantan Presiden Soeharto itu hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi diduga bodong yang dijalankan perusahaan tersebut.
"Iya saya sebagai member. Saya selaku warga negara yang baik saya hadir memenuhi panggilan memberikan kesaksian," ujar Ari seusai diperiksa di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1).
Ari pun mengakui adanya dua anggota keluarga yang juga menjadi member MeMiles. Kedua anggota yang dimaksud adalah istri dan mertua yang bersangkutan. Meskipun, sang istri belum bisa memenuhi panggilan Polda Jatim, dengan alasan sakit.
"Pihak keluarga menginginkan ini cepat kelar lah," ujar Ari.