REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana akan memindahkan kantor Wali kota ke wilayah sekitar Jalan Sudirman atau jalan protokol yang dinilai lebih strategis. Keberadaan kantor Wali Kota di dalam area perumahan Kota Serang Baru (KSB) disebutnya tidak representatif.
Hal ini dijelaskan Wali Kota Serang Syafrudin yang menyebut lokasi kantor saat ini sangat jauh dari pusat kota karena berada di dalam perumahan.
"Baru wacana memang, karena kami merasakan dalam setahun perjalanan seperti ada yang kurang enak, karena kantor Wali Kota masa ada di tengah perumahan. Selayaknya kan ada di pinggir jalan protokol. Kalau hanya menunggu penyerahan aset dari pemkab kan lama," jelas Syafrudin, (22/1)
Syafrudin juga menyebut tahun ini akan mempersiapkan pemindahan kantor wali kita serang. Anggaran pembangunan kantor baru juga disebut akan dilakukan pada pembahanan APBD perubahan nanti.
"Untuk Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) dikatakan akan dianggarkan pada APBD perubahan nanti karena ini memang belum dianggarkan," katanya.