Rabu 22 Jan 2020 18:33 WIB

Soal Harun Masiku, PDIP: Menkumham Harus Tegur Imigrasi

PDIP menanggapi kabar Harun Masiku yang berada di Jakarta sejak 7 Januari lalu.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Harun Masiku
Foto: Republika
Harun Masiku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan tidak ada kontak dengan Harun Masiku, tersangka kasus suap PAW. PDIP juga mengaku tidak mengetahui soal informasi terbaru yang menyatakan jika caleg gagal itu telah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.

"Sama sekali kami tidak ada kontak dengan yang bersangkutan, jadi tidak tahu. Tahunya dari berita," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).

Baca Juga

Keimigrasian sempat menyebut Harun berada di luar negeri sejak tanggal 5 Januari 2020 dan belum kembali sejak itu. Kemudian, Harun ditetapkan sebagai tersangka suap dengan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 9 Januari 2020.   Namun selanjutnya beredar informasi bahwa Harun sudah berada di Indonesia.

Istri Harun seperti dikutip oleh sejumlah media massa juga menyebut Harun sudah di Indonesia sejak 7 Januari 2020.  Soal inkonsistensi keterangan yang disampaikan Keimigrasian, Djarot pun menilai, ini menjadi tanggung jawab Menkumham Yasonna Laoly yang juga Ketua DPP PDIP untuk mengingatkan instansi di bawahnya.

"Loh harusnya Pak Yasonna dong yang tegur imigrasi. Bagaimana sih. Dia langsunglah tanggung jawab dia," kata Djarot.

Djarot pun menegaskan, PDIP tetap menyerahkan kasus tersebut pada KPK dan kepolisian. "Infonya begitu, jadi Dirjen imigrasi kayak gitu. Kemudian saya juga kemarin baca berita dari istrinya juga katanya tanggal 7 udah di sini. Ya sudah tugasnya KPK dan kepolisian untuk bisa menemukan yang bersangkutan," ujar dia.

PDIP sendiri menyatakan tak mengimbau Harun untuk menyerahkan diri karena mengklaim sudah tidak melakukan komunikasi. Ia menyerahkan sepenuhnya pada KPK dan kepolisian. "Yang paling berwenang pihak KPK dan kepolisian. Yang saya dengar saya baca yang bersangkutan sudah masuk DPO kan," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement