Kamis 23 Jan 2020 03:15 WIB

Debat Kubu Demokrat dan Republik di Sidang Pemakzulan Trump

Ketika Senat AS tengah gelar sidang pemakzulan Trump, kubu Demokrat menuduh kubu Republik mencoba mempercepat proses persidangan dan mempersulit saksi-saksi dan bukti-bukti untuk dihadirkan.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
picture-alliance/abaca/CNP/US Senate Television
picture-alliance/abaca/CNP/US Senate Television

Anggota Senat Amerika Serikat berkumpul di Gedung Capitol, Washington dalam sidang pemakzulan Presiden AS, Donald Trump. Mereka berdebat dan mengambil suara atas tata aturan sidang yang disepakati pada hari Rabu dini hari, yang diajukan oleh ketua kubu Republik, Mitch McConnell.

McConnell, mengusulkan adanya agenda penyampaian argumen pembuka, di mana jaksa penuntut dari kubu Demokrat maupun pihak kuasa hukum Trump memiliki masing-masing 24 jam selama dua hari untuk menyampaikan argumen mereka. Usulan McConnell lantas disetujui berdasarkan hasil pemungutan suara yang menyatakan 53 anggota kubu Republik mendukung tata aturan tersebut, sementara 47 anggota kubu Demokrat menolaknya.

Namun, menyusul protes dari kedua kubu saat persidangan digelar, McConnell tiba-tiba mengubah usulannya dengan menambahkan hari ketiga untuk agenda penyampaian argumen pembuka.

Dalam perubahan tata aturan yang tiba-tiba ketika persidangan dimulai ini, McConnell mengatakan cukup bukti-bukti dimasukkan dalam catatan persidangan, sehingga tidak membutuhkan lagi pemungutan suara. Kubu Demokrat yang sejak awal ngotot untuk memakzulkan Trump, mengatakan bahwa usulan McConnell yang gagal menjamin bukti-bukti yang dikumpulkan tim penyelidik juga akan dicatat.