REPUBLIKA.CO.ID, Antara, Dian Fath Risalah, Arif Satrio Nugroho, Nawir Arsyad Akbar
"Itu (tanya) Dirjen (Imigrasi)," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Rabu (22/1), seusai ditanya wartawan soal keberadaan tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.
Yasonna memilih untuk langsung pergi meninggalkan kerumunan wartawan yang telah menunggu di kantor Kemenkumham, ketimbang memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tidak terdeteksinya kepulangan kader PDI Perjuangan itu dari Singapura. Padahal, sebelumnya Yasonna menyebut Harun berada di luar negeri dan meminta publik untuk sabar menunggu hingga Harun kembali.
Pengumuman mengejutkan hari ini datang dari Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie. Ronny membenarkan, bahwa Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Ronny saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada hari Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Sejak itu, Harun diyakini berada di luar negeri sampai akhirnya Ronny Sompie memberikan keterangan hari ini.
Kelalaian sistem menjadi dalih Ditjen Imigrasi terkait kesimpangsiuran keberadaan Harun selama ini. Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang mengatakan, pihaknya sedang mendalami kelalaian delay sistem yang tidak mencatat Harun Masiku datang ke Indonesia.
Menurutnya, hal tersebut adalah kesalahan sistem di Terminal 2 Bandara Soekarno - Hatta, Cengkareng yang tidak cepat menginput data.
"Jadi terkait dengan delay system bahwa seyogiyanya fasilitas CIQ (Customs, Immigration and Quarantine) bisa dilakukan oleh penyedia atau pengelola bandara. Namun karena alasan teknis dan juga Terminal 2 itu diproyeksikan jadi low cost carier, sehingga kami dengan perangkat yang ada kami berusaha melengkapi kekurangan," kata Arvin di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).
Alvin pun menampik anggapan pihaknya sengaja memperlambat pengiriman informasi keberadaan Harun di Indonesia yang sudah berlangsung selama 15 hari. Karena, kata Arvin, untuk penginputan data imigrasi membutuhkan waktu yang cukup lama.
Selain itu, sambung dia, pihaknya baru mendapatkan perintah untuk menyampaikan soal keberadaan Harun di Tanah Air pada hari ini. "Perintah untuk kami menyampaikan, tuh hari ini. Terkait kapan kami peroleh (informasi soal Harun), saya tidak bisa katakan," ujar Arvin.
"Kami kan tidak mungkin juga kasih info sepotong-sepotong. Dirasa memang info harus disampaikan, kita sampaikan," tambah dia.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) didampingi Ketua DPP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Yasonna Laoly (kiri) saat menyampaikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Respons DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa mempersoalkan keterangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Ditjen Imigrasi yang berbeda beda soal keberadaan buron kasus suap caleg PDIP, Harun Masiku. Dualisme peran Yasonna sebagai petugas partai dan Menkumham juga disoal.
"Ini tidak sinkron antara menteri dan dirjennya. Ya kita percaya dirjen dong daripada menteri," kata Desmond saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Senayan (22/1).
Desmond pun mempermasalahkan kinerja Yasonna sebagai Menkumham sekaligus Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-undangan. Ia menilai, Yasonna tak bisa membedakan antara dirinya sebagai menteri atau sebagai orang partai.
"Pak Laoly susah membedakan antara dia sebagai menteri dan orang partai. Masak kita percaya omongan dia? Harusnya dia malu kan? Ada apa dengan kepemimpinan menteri Laoly di kemenkumham yang berbeda dengan Dirjen imigrasi," kata Desmond.
Desmond pun menilai inkonsistensi informasi terkait keberadaan Harun yang disampaikan Yasonna dan bawahannya, Dirjen Keimigrasian Ronnie F. Sompie tak masuk akal. Faktanya, Dirjen Imigrasi justru menyangkal pernyataan Yasonna soal keberadaan Harun.
"Berarti kan Menteri tidak punya wibawa. Kalau menteri punya wibawa, Dirjen Imigrasi ikut menutupi berbohong, ya berarti kan enggak punya wibawa," ujar politikus Gerindra itu kembali berujar.
Dalam menjalankan perannya sebagai Menkumham, Desmond juga menilai Yasonna sudah mengabaikan etika. Yasonna masih mau menjalankan perannya sebagai Ketua DPP PDIP sementara dia juga bekerja sebagai Menkumham.
"Kalau dia sebagai pejabat negara itu kan masalah etika politik saja. Etika politik ya lucu-lucuan sajalah hari ini. Hukum aja gak jelas apalagi etika politik," ujar Politikus Gerindra itu.
Komisi III DPR berencana memanggil Yasonna H Laoly untuk mengkonfirmasi beberapa hal, salah satunya terkait caleg PDIP Harun Masiku yang buron dalam kasus suap PAW anggota DPR terpilih. Apalagi, Ditjen Imigrasi Kemenkumham akhirnya mengakui Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari lalu.
"Sistem keimigrasian kita itu untuk dicek, dijelaskan itu kan ada teknologi atau sistem yang baru dipasang sehingga terlambat supaya jelas," ujar anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).
Ditanya soal apakah Yasonna terlibat dalam pengaburan informasi terhadap Harun, Hinca mengaku enggan berspekulasi lebih. Namun, pihaknya akan menanyakan banyak hal kepada Yasonna dalam rapat pekan depan.
"Saya anggap soal ini serius, karena itu nanti di rapat kerja akan kami tanyakan. Kami persoalkan, mohon penjelasan selengkap-lengkapnya mengapa sampai begitu lama," kata Hinca.
Jejak Harun Masiku