Rabu 22 Jan 2020 23:07 WIB

KSP Pelajari Polemik Balai Wyata Guna Bandung

KSP ingin ada solusi terbaik untuk semua pihak termasuk difabel netra di Wyata Guna.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andri Saubani
Penyandang disabilitas netra berdoa saat aksi solidaritas untuk korban pengusiran Wyata Guna di area trotoar di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jumat (17/1).
Foto: Abdan Syakura_Republika
Penyandang disabilitas netra berdoa saat aksi solidaritas untuk korban pengusiran Wyata Guna di area trotoar di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jumat (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polemik penyandang disabilitas yang menghuni Balai Wyata Guna, Kota Bandung menyita perhatian banyak pihak termasuk dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Tenaga Ahli Bidang KSP, Sunarman Sukanto pun, melakukan audinesi bersama sejumlah penghuni balai dan pengurus Wyata Guna.

Perlu diketahui puluhan penyandang disabilitas netra yang merupakan mantan penghuni Balai Wyata Guna saat ini masih menumpang tinggal di sana. Mereka yang sebelumnya sempat melakukan aksi tidur di trotoar ini, dipersilakan kembali tinggal sementara sambil menunggu kejelasan dari Kementerian Sosial.

Baca Juga

"Kami ingin mendengarkan sebanyak-banyaknya faktor di lapangan.Termasuk warga yang mempertahankan haknya. Setelah itu kita akan bertemu dengan pihak (lain) lagi," ujar Sunarman di Bandung, Rabu (22/1).

Di sisi lain, kata dia, ia mengapresiasi pihak balai yang ingin menampung sementara mereka yang sempat tidur di trotoar. Dalam waktu dekat KSP akan melakukan komunikasi dengan Kemensos dan pihak yang memang bertanggung jawab atas polemik tersebut.

KSP berharap, kata dia, ada kebijakan yang tidak mencederai seluruh pihak termasuk para alumni Wyata Guna. Dengan demikian para penyandang disabilitas pun masih bisa menjalani hidup dengan nyaman.

"Yang jelas nanti kita lihat lagi kebijakan yang sudah ada. Jangan sampai hak teman-teman diabaikan, seperti pendidikan, sosial, dan lain-lain," katanya.

Sementara menurut Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, pihaknya tengah mencari solusi juga memang bisa memberikan yang terbaik untuk kedua belah pihak dalam hal ini penghuni balai dan pengelola Wyata Guna. Untuk penghuni, kata dia, Pemprov Jabar menawarkan berbagai alternatif seperti pemindahan tempat tinggal ke tempat milik dinas sosial di Cibabat, Cimahi. Di sana sudah terdapat berbagai fasilitas yang memadai dan ada juga bantuan untuk dimanfaatkan di sana.

"Kedua, bisa dengan mengubah aturan yang dikeluarkan Kemensos di mana mengembalikan posisi panti yang saat ini suda berubah menjadi balai," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil usai bertemu perwakilan KSP.

Hal ketiga yang bisa dijadikan opsi, kata dia, adalah menghibahkan tanah di lingkungan Wyata Guna ke Pemprov Jabar. Saat ini, di kawasan balai masih ada tanah yang kosong dan dulu sempat akan dihibahkan ke pemerintah daerah.

Namun, kata dia, karena satu dan lain hal kemudian hibah tersebut tidak terjadi. Dengan kondisi ini maka keinginan Pemprov Jabar mengalirkan anggaran ke Wyata Guna sulit. Apalagi ketika ingin membangun panti di kawasan tersebut.

"Per hari ini status tanah itu belum clear. Maka dana APBD dari Pemprov tidak bisa dibelanjakan. Kalau sudah clear (baru bisa mengalirkan dana)," kata Emil.

Emil mengatakan, pihaknya tidak akan sungkan untuk memberikan dana kepada penyandang disabilitas netra di balai Wyata Guna. Walaupun, saat ini tidak bisa memberikan secara langsung mengatasnakan Pemprov Jabar, tapi masih banyak pintu yang bisa dipakai untuk menyalurkan dana itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement