Rabu 22 Jan 2020 23:26 WIB

Sidang Pemakzulan Trump, Demokrat Sampaikan Argumen Pembuka

Donald Trump telah dimakzulkan oleh DPR AS pada Desember 2019.

Rep: Antara, Reuters, Lintar Satria/ Red: Andri Saubani
Presiden AS Donald Trump
Foto: AP Photo/Tony Dejak
Presiden AS Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Senat AS, yang dikuasai fraksi Partai Republik, akan mendengarkan argumen pembuka dalam sidang pemakzulan Presiden Donald Trump pada Rabu (22/1). Argumen Demokrat itu membuka persidangan, hingga enam hari menyangkut perdebatan apakah Trump harus dipecat atau tidak dari jabatannya sebagai presiden.

Setelah bergelut hingga dini hari pada Rabu menyangkut aturan persidangan, para senator menghasilkan suara 53 berbanding 47 untuk menyetujui serangkaian prosedur, yang diajukan oleh Ketua Mayoritas Senat Mitch McConnell. Prosedur hasil perbaikan itu memungkinkan argumen-argumen pembuka disampaikan dalam waktu maksimal 48 jam, masing-masing fraksi 24 jam, selama enam hari.

Baca Juga

Trump pada Desember dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang dikuasai fraksi Demokrat, atas dakwaan menyelewengkan kekuasaan serta menghalangi wewenang Kongres. Dakwaan itu dikenakan terhadap Trump karena sang presiden dianggap menekan Ukraina untuk menyelidiki saingan politiknya, mantan wakil presiden dari Demokrat Joe Biden.

Trump membantah melakukan kesalahan apa pun. Sidang Senat itu, yang menjadi persidangan ketiga kalinya dalam sejarah AS terkait pemakzulan presiden, akan dimulai pada pukul 13.00 waktu setempat.

Sidang tersebut dilanjutkan satu hari setelah fraksi Demokrat beranggapan bahwa saksi mata dan dokumen tambahan diperlukan. Karena, pemerintahan Trump tidak memenuhi permintaan untuk memberikan dokumen dan tidak meminta para pejabat untuk berpartisipasi.

Hakim Agung John Roberts, anggota House of Representative yang bertindak sebagai jaksa dan tim hukum Trump bersumpah memberikan 'keadilan tak memihak'. Tidak ada telepon genggam atau perangkat elektronik yang boleh dinyalakan.

Demokrat mengejar apa yang menurutnya mereka satu-satunya kesempatan untuk memaksa para senator melakukan pemungutan suara demi mendapatkan kesaksian lebih banyak lagi. Namun, Partai Republik menolak permintaan Demokrat untuk meminta dokumen dari Gedung Putih, Departemen Luar Negeri, Departemen Pertahanan dan kantor anggaran AS. Demokrat juga akan gagal untuk menghadirkan saksi kunci.

Partai Republik memiliki 53 kursi sementara Partai Demokrat hanya 47. Demokrat pun gagal memanggil pelaksana tugas kepala staf Gedung Putih Mick Mulvaney untuk bersaksi di sidang.

Seiring berlalunya waktu, McConnell memberikan penawaran kepada Partai Demokrat untuk menggelar pemungutan suara lebih cepat. Tapi Ketua Senat dari Partai Demokrat Chuck Schumer mengatakan pemungutan suara dilakukan pada Rabu ini. Tidak ada kesepakatan yang berhasil diraih.

"Bukan tugas kami untuk membuat ini lebih mudah bagi Anda, tugas kami adalah untuk mempersulit upaya menghilangkan pengadilan yang adil untuk rakyat Amerika," kata Ketua Komite Intelijen House Adam Schiff yang memimpin jaksa dalam persidangan ini, Rabu (22/1). 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement