Rabu 22 Jan 2020 22:28 WIB

Pencuri Material Proyek Stadion Jatidiri Semarang Diringkus

Komplotan pencuri ini berpura-pura menjadi pekerja proyek saat melakukan aksinya.

Foto udara suasana kompleks Stadion Jatidiri yang dibangun di Karangrejo, Semarang, Jawa Tengah. Polisi menangkap pelaku pencurian material proyek pembangunan Stadion Jatidiri.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Foto udara suasana kompleks Stadion Jatidiri yang dibangun di Karangrejo, Semarang, Jawa Tengah. Polisi menangkap pelaku pencurian material proyek pembangunan Stadion Jatidiri.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi meringkus tiga orang anggota komplotan pencuri material proyek pembangunan Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kasubbag Humas Polrestabes Semarang Kompol Sukiyono mengatakan, komplotan pencuri ini berpura-pura menjadi pekerja proyek saat melakukan aksinya.

Menurut dia, pelaku menggasak 80 boks kran air merek Toto yang bernilai ratusan juta rupiah. "Pelaku mengambil barang yang dicuri itu dari gudang dengan cara merusak pintu," katanya di Semarang, Rabu (22/1). 

Baca Juga

Selain ketiga anggota komplotan pencuri itu, polisi juga menangkap seorang penadah barang curian asal Banten yang membeli puluhan kran air itu.

Pencurian itu terungkap setelah PT Duta Mas Indah selaku pelaksana proyek rehab Stadion Jatidiri melaporkan kepada polisi. Peristiwa pencurian yang dilaporkan yang terjadi pada 31 Desember 2019.

Polisi yang melakukan penelusuran kemudian mengetahui keberadaan pata pelaku di sebuah hotel di Kota Solo.

Atas perbuatannya, ketiga anggota komplotan pencuri tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement