Kamis 23 Jan 2020 15:05 WIB

1,9 Ton Ikan Kering Berformalin di NTT Dimusnahkan

Ikan kering berformalin itu ditemukan di sejumlah pasar di Manggarai Barat, NTT.

Ikan kering (ilustrasi). Sebanyak 1,9 ton ikan kering berformalin ditemukan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, dijual bebas di pasaran.
Foto: Antara/Basri Marzuki
Ikan kering (ilustrasi). Sebanyak 1,9 ton ikan kering berformalin ditemukan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, dijual bebas di pasaran.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Sebanyak 1,9 ton ikan kering berformalin ditemukan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, dijual bebas di pasaran. Temuan itu didapat dari inspeksi mendadak di sejumlah pasar daerah setempat.

"Kami temukan kemarin, Rabu (22/1), saat kami lakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional dan di Dermaga Penyeberangan Kapal Ferry Labuan Bajo," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Barat Yeremias Ontong saat dihubungi Antara dari Kupang, Kamis.

Baca Juga

Yeremias menyebutkan, dari hasil pemeriksaan hasil sidak, para pemilik ikan kering itu mengaku mendapatkan pasokan ikan yang diketahui sudah berformalin dari nelayan-nelayan Selayar dan Makassar. Ia menceritakan, awal mula pihaknya melakukan sidak karena ditemukannya ikan berformalin di Pasar Werang dan Rekas Kecamatan Sanong Nggoang.

"Setelah kami dapat itu, kami pun bentuk tim untuk lakukan sidak. Kami curiga sudah banyak ikan kering berformalin beredar di kota Labuan Bajo khsusunya," tuturnya.

Yeremias khawatir jika hal ini dibiarkan, maka peredaran ikan kering berformalin akan menjamur. Menurut hasil pemeriksaan laboratorium, beberapa sampel ikan kering yang dikirim ke laboratorium itu semuanya mengandung formalin.

Bahkan, kadar formalinnya mulai dari 0,9—8,3 milligram. Menurut Yeremias, kadar itu sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat menimbulkan kanker, penyakit ginjal, lambung, dan hati.

Pihaknya bersama tim bergerak cepat karena sebagian ikan kering berformalin juga sudah dikirim ke Ruteng dan Borong. Namun, menurut Yeremias, angkutan yang membawa ikan tersebut akhirnya bisa dikejar.

Sejumlah ikan kering itu kemudian dimusnahkan di belakang Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan Manggarai Barat. "Para penjual ikan saat ini tengah berurusan dengan polisi karena sudah dilaporkan kepada pihak Polres Manggarai Barat," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement