REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan meminta agar Dewan Pengawas (Dewas) TVRI diaudit terkait kisruh pemecatan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya. Sebab kebijakan tersebut dinilai bisa menciptakan permasalahan antarpegawai.
"Perlu dilakukan audit investigasi (masalah pemecatan Helmy Yahya). TVRI harus diselamatkan," ujarnya melalui keterangan pers yang diterima, Kamis (23/1).
Menurut dia, kebijakan dewan pengawas memecat Helmy Yahya bukan solusi tepat dan dianggap sebagai langkah mundur lembaga. Bahkan, terkesan pemecatan dilakukan karena adanya muatan kepentingan.
Ia mengatakan seharusnya dewan pengawas dan direktur utama bisa bermusyawarah dalam menyelesaikan permasalahan lembaga. Terlebih, direktur utama berdasarkan aturan dipilih oleh dewan pengawas.
Farhan mengaku menerima informasi jika pemecatan Helmy Yahya dilakukan karena terkait masalah honor sebagian pegawai TVRI yang belum terbayarkan. Serta performa Helmy Yahya di TVRI yang tidak bagus.
“Berapa banyak dari 4.800 yang terganggu akibat belum dibayarkan honor mereka? Apakah termasuk karyawan TVRI di stasiun daerah," katanya.
Ia menegaskan, perlu parameter kuantitatif yang digunakan dewan pengawas untuk mengukur performa seseorang. “Semua harus jelas dan transparan agar tidak ada kebohongan yang ditutupi melalui audit investigasi itu,” katanya.