Kamis 23 Jan 2020 15:16 WIB

Polisi Amankan ABG Depok yang Dijadikan PSK

ABG Depok diamankan di Kalibata City setelah sebelumnya hampir dijadikan PSK

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
pekerja seks komersial anak. ABG Depok diamankan di Kalibata City setelah sebelumnya hampir dijadikan PSK
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
pekerja seks komersial anak. ABG Depok diamankan di Kalibata City setelah sebelumnya hampir dijadikan PSK

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian Polres Metro Depok berhasil mengamankan seorang gadis SA (15) yang mau dijadikan WTS di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan (Jaksel). SA yang merupakan warga Kota Depok dilaporkan hilang oleh ibunya NJ pada 31 Desember 2019.

"Kasus ini terbongkar diawali dari laporan ibunya. Atas dasar laporan tersebut kita melakukan penyelidikan dan penyidikan intensif untuk mengetahui dimana keberadaan korban yakni di Apartemen Kalibata City," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Aziz Andriansyah di Mapolrestro Depok, Kamis (23/1).

Dia mengutarakan, dengan dibantu pihak  keamanan (security) apartemen, aparat Polrestro Depok melakukan penggeledahan di salah satu kamar yang diduga tempat berada anak tersebut.

"Setelah digrebek, ternyata memang anak yang hilang atas nama SA (15 tahun) bersama dengan beberapa kawannya yang dibawah umur juga (perempuan) dan bersama beberapa orang laki-laki berada dikamar itu," terang Azis.

Setelah diinterogasi, lanjut Aziz, diketahui bahwa mereka dikoordinir, dijajakan oleh dua laki-laki yang berperan sebagai mucikari atas nama JF dan FD, sebagai pekerja seks komersial (PSK). "Gadis-gadis ini dieksploitasi secara ekonomi dan seksual semenjak empat hingga enam bulan yang lalu. Dan korban anak hilang yang dilaporkan oleh ibunya tadi juga rencananya akan dieksploitasi secara ekonomi maupun seksual. Namun bisa digagalkan oleh Unit PPA Polrestro Depok," tuturnya.

Menurut Aziz, para gadis yang sudah terlanjur ditawarkan oleh para joki seks komersial tersebut. "Kami akan didalami lebih lanjut prosesnya. Jika perlu akan dilakukan penyidikan tindak pidana eksploitasi ekonomi maupun seksual terhadap anak. Barang bukti yang diamankan sementara masih handphone. nanti akan digali dalam lagi, kita akan bekerjasama dengan Polres Metro Jakarta Selatan," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement