Jumat 24 Jan 2020 00:20 WIB

Ribuan Warga Prasejahtera di Depok Belum Miliki Septick Tank

Warga prasejahtera masih membuang hajat di sembarang tempat.

Masih banyak warga Indonesia yang buang hajat di sungai. (ilustrasi)
Foto: wordpress.file
Masih banyak warga Indonesia yang buang hajat di sungai. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Tercatat masih ada ribuan warga prasejahtera di Depok yang belum memiliki septick tank atau tempat buang air besar. Tercatat di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok ada 8.870 Kepala Keluarga (KK) dengan rincian sekitar 1.125 KK berada di perkotaan dan selebihnya berada di kelurahan.

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Mir’az, mengatakan, kebanyakan warga yang belum memiliki septick tank adalah warga golongan menengah ke bawah yakni warga prasejahtera dengan membuang hajat di sembarang tempat. "Untuk mengatasi masalah itu, kami telah mengajukan bantuan dana ke Propinsi Jabar agar target penyelesaian dapat terlaksana pada 2023 dan 2024," ujar Dudi di Balai Kota Depok, Kamis (23/1).

Baca Juga

Dia menambahkan, sedangkan, jangka pendek, dana bantuan APBD 2020 perubahan dan 2021 APBD total anggaran yang diajukan sekitar Rp 3,6 miliar. "Rinciannya, satu Instalasi Pengolahan Air Limbah atau Ipal diperkirakan menelan biaya Rp 600 juta yang dapat menampung sekitar 35 hingga 40 KK," terang Dudi.

Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat (Jabar), Imam Budi Hartono prihatin dengan kenyataan ribuan warga Kota Depok sampai saat ini masih belum memiliki septic tank di rumahnya. Mereka masih membuang hajat di empang, situ, kali atau sungai yang berada tidak jauh tempat tinggalnya.

"Jelas sangat memprihatinkan kondisi tersebut karena sampai saat ini belum memiliki septic tank untuk membuang hajat besar dan kebanyakan mereka membuang hajat di anak kali, kali dan sungai," tutur anggota dewan dapil Depok-Bekasi ini.

Imam mengutarakan, Propinsi Jabar sudah berkali-kali intervensi ke Kota Depok termasuk pada 2019 sudah memberi anggaran Rp 500 juta untuk septick tank komunal di dua wilayah di Pondok Cina dan Cisalak. "Sebetulnya, usulan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang hampir setiap tahun diajukan sudah termasuk perbaikan atap lantai dan dinding. Tapi biasanya dibangun juga septic tank. Jika Kota Depok ingin menambahkan anggaran tentunya dapat dimasukan dalam usulan anggaran 2020," ujarnya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement