Kamis 23 Jan 2020 17:48 WIB

Menag Jelaskan Alasan Munculnya Wacana Atur Khutbah Jumat

Menag tegaskan pihaknya tak memunculkan wacana pengaturan khutbah Jumat.

 Menag: Wacana Pengaturan Khutbah Karena Radikalisme. Foto: Menag Fachrul Razi saat memberi sambutan di acara Dzikir Nasional Republika di Masjid At Tin, Jakarta, Selasa (31/12).
Foto: Putra M. Akbar / Republika
Menag: Wacana Pengaturan Khutbah Karena Radikalisme. Foto: Menag Fachrul Razi saat memberi sambutan di acara Dzikir Nasional Republika di Masjid At Tin, Jakarta, Selasa (31/12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi menanggapi soal wacana kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bandung yang akan mengatur materi khutbah. Dia mengaku bahwa Kemenag pusat belum punya wacana untuk mengatur materi khutbah. Namun dia menjelaskan alasan mengapa wacana pengaturan khutbah di Bandung itu muncul.

"Oh gak, belum ada kita. Belum ada wacana itu. Cuma saya ceritakan kenapa, kenapa mereka (Uni Emirat Arab) seperti itu (mengatur materi khutbah), karena punya pengalaman radikalisme yang luar biasa, mencabik-cabik negaranya. Sehingga dilakukan seperti itu," kata dia usai membuka diskusi di kampus UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (23/1).

Dalam kesempatan itu, Menag Fachrul menegaskan pihaknya tidak punya niatan mengatur materi khutbah. "Gak.. gak..," kata dia sebelum meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Yusuf Umar menyebut bahwa Kementerian Agama Kota Bandung berencana mengatur isi khotbah shalat Jumat di setiap masjid di Kota Bandung. Wacana tersebut, mengacu pada Kota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Kota Abu Dhabi, kata Yusuf, mengatur khutbah Jumat agar bersama-sama mendoakan pemerintah dalam setiap urusan. Selain itu, diaturnya isi pidato khotbah Jumat agar dapat menyejukkan jamaah sidang Jumat.

"Ini dalam rangka dakwah ke masyarakat itu menyejukkan dan mendoakan pemerintah menjadi baldatun toyibatun wa robun gofur," kata Yusuf.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement