REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Tim SAR gabungan menemukan seorang korban kapal tenggelam yang diduga membawa tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di perairan Tanjung Medang, Bengkalis, pada Kamis (23/1). Saat ditemukan, korban dalam kondisi meninggal dunia.
"Iya benar (ditemukan)," kata Humas Basarnas Pekanbaru, Kukuh Widodo di Pekanbaru.
Berdasarkan pantauan, korban berjenis kelamin perempuan dan belum diketahui identitasnya itu ditemukan terapung di perairan Tanjung Medang, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis siang sekitar pukul 13.25 WIB. Saat ditemukan korban tidak menggenakan jaket pelampung. Korban kemudiandibawa ke Puskesmas Rupat Utara.
Hingga kini, ada empat kapal dari Basarnas dan Polres Bengkalis yang melakukan pencarian. Korban selamat berada di Puskesmas Tanjung Medang, Rupat Utara, Bengkalis. Diduga kapal pompong tersebut mengangkut 20 orang TKI.
Kepala Basarnas Pekanbaru, Ishak, menjelaskan seluruh TKI yang hendak menuju negeri jiran tersebut diketahui berangkat dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis pada Selasa (21/1) malam sekira pukul 21.30 WIB. Sejauh ini hanya 10 orang korban yang ditemukan selamat. Satu orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan selebihnya belum diketahui nasibnya.
"Karamnya kapal yang mengangkut penumpang rata-rata dari Provinsi Sumatera Utara tersebut diduga karena mengalami kebocoran," ujarnya.
Sementara itu, Staf Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Pelabuhan Pelindo Dumai, Jon Maidi mengatakan TKI yang berada di kapal tersebut kuat dugaan berangkat ke Malaysia secara ilegal. Hal itu bisa diketahui dari lokasi kapal yang diduga berangkat dari pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
"Kapal berangkat dari pelabuhan tikus, bukan jalur resmi. Kalau mereka TKI resmi pasti jelas dokumennya kita punya, ada asuransinya, ada sponsornya," kata Jon Maidi.