Kamis 23 Jan 2020 20:37 WIB

Pengusaha Dukung Penghapusan Kewajiban Sertifikasi Halal

Pengusaha ingin sertifikasi halal bersifat sukarela.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Halal
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung penghapusan kewajiban sertifikasi halal. Sebab, implementasi teknisnya di lapangan mengalami kesulitan.

"Kalau dicabut bagus dan dibalikin ke semula. Jadi sertifikasi halal kembali bersifat voluntary bukan mandatory," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani saat ditemui wartawan di Jakarta pada Kamis, (23/1).

Baca Juga

Ia menyebutkan beberapa kesulitan di lapangan, lanjutnya, pertama dari sisi tenaga auditor yang terbatas. "Sertifikasi halal kan perlu auditor untuk lakukan pengecekan," katanya.

Kedua, biaya sertifikasi yang cukup besar. Lalu ketiga, terjadi keresahan masyarakat karena aturan tersebut tidak berjalan.

"BPJPH (Badan Jaminan Penyelenggara Produk Halal)  juga belum bisa jalan," ujar Hariyadi. Maka menurut dia, sertifikasi halal seharusnya sukarela. Di negara lain pun, termasuk di Arab Saudi dan Malaysia, ketentuan ini tidak diwajibkan.

"Hanya di Indonesia sertifikasi halal dijadikan mandatory. Padahal ketika saya bilang produk saya halal, maka saya harus buktikan lewat sertifikasi, kalau nggak halal ya nggak perlu buktikan," tegas dia.

Ia menambahkan, meski tidak dijadikan kewajiban, tetap banyak produk yang ingin mengajukan sertifikasi halal. Ketika diwajibkan, justru menjadi masalah seperti sekarang.

Sebelumnya beredar draf Omnibus Law yang menyebutkan penghapusan sertifikasi halal. Hanya saja pemerintah membantah keabsahan draf itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement