Kamis 23 Jan 2020 21:01 WIB

BMKG Deteksi Lonjakan Titik Panas di Riau

Ada 18 titik panas yang terpantau tersebar di lima kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Karhutla (Ilustrasi). BMKG memantau ada 18 titik api yang tersebar di lima kabupaten/kota di Riau.
Foto: Dok ACT
Karhutla (Ilustrasi). BMKG memantau ada 18 titik api yang tersebar di lima kabupaten/kota di Riau.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mendeteksi lonjakan titik panas yang mengindikasikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Ada 18 titik yang tersebar di lima kabupaten/kota.

"Titik panas terbanyak terdeteksi di KabupatenPelalawan dengan jumlah delapan titik," kata Kepala BMKG Stasiun Pekanbaru, Sukisno, di Pekanbaru, Kamis.

Baca Juga

Sukisno mengatakan, titik-titik panas dengan tingkat kepercayaan di atas 50 persen sebagai indikasi adanya karhutla itu terpantau citra satelit Terra dan Aqua, pada Kamis (23/1) sore pukul 16.00 WIB. Titik panas di Pelalawan tampak menyebar di Kecamatan Kuala Kampar dan Teluk Meranti.

Selain di Pelalawan, titik panas juga terdeteksi di Kabupaten Bengkalis mencapai enam titik, Indragiri Hilir dua titik, Meranti satu titik dan Kota Dumai satu titik panas. Sementara itu, dari 18 titik panas, BMKG menyatakan enam titik di antaranya dipastikan sebagai titik api atau indikasi kuat terjadinya karhutla dengan tingkat kepercayaan 70 persen hingga 100 persen.

"Titik api menyebar di Bengkalis dua titik, Pelalawan tiga titik dan Dumai satu titik api," kata Sukisno.

Kepolisian Daerah Riau menyatakan, jumlah tersangka pelaku pembakar lahan di wilayah itu terus bertambah menjadi 12 orang dalam kurun waktu kurang dari sebulan. Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru mengatakan satuan wilayah Polres Bengkalis menangani perkara terbanyak dengan jumlah tiga tersangka.

"Polres Bengkalis menangani tiga perkara dengan tiga tersangka. Luas lahan yang disegel mencapai 70,03 hektare," katanya.

Selain Bengkalis, sejumlah satuan wilayah lainnya juga menangani perkara pidana pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), di antaranya Polres Indragiri Hulu dengan tiga tersangka, Polres Dumai dua tersangka, Polresta Pekanbaru dua tersangka, serta Polres Kepulauan Meranti dan Siak masing-masing satu tersangka. Total luas lahan yang disegel dalam rangka penyidikan 80,567 hektare.

Sunarto mengatakan, proses hukum perkara karhutla masih ditangani di masing-masing Polres dan belum ada yang dilimpahkan ke kejaksaan. Akan tetapi, dia memastikan pihaknya terus berupaya menggesa proses penyidikan hingga tuntas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement