Jumat 24 Jan 2020 04:32 WIB

Wacana Tenaga Honorer akan Dihapus, Ini Kata Ganjar

Penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat kurang tepat.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berpendapat sebenarnya banyak inovasi yang bisa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai. Sebab, hal yang penting adalah pelayanan publik tidak terganggu.

"Selama pemerintah belum bisa menjamin memenuhi kebutuhan pegawai maka tenaga kontrak masih diperlukan. Tinggal formatnya, bisa melalui formula PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) maupun harian lepas atau pun konsep honorer," kata Gubernur Ganjar di Batang, Kamis (23/1).

Baca Juga

Ganjar mengatakan saat ini jumlah guru yang ada masih kurang sehingga tidak memungkinkan jika tenaga honorer dihapus seluruhnya. "Oleh karena, komprominya adalah membuat honorer. Namun, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi yang bagus adalah jika daerah mengangkat honorer maka (pemda) harus siap membiayai dan tidak dibebankan pada Pemerintah Pusat," katanya.

"Itulah kekuatan otonomi daerah dan menurut saya itu lah cara kompromi Menpas RB memberi izin situasi yang sangat bagus," katanya menegaskan.

Terkait hasil pembahasan KemenPan RB dan DPR RI honorer akan dihapus, politikus PDIP ini mengatakan jika negara belum bisa memenuhi kekurangan pegawai maka hal itu seharusnya tidak boleh. "Sebenarnya ada formula PPPK, itu bisa memenuhi kebutuhan pegawai. Namun untuk kerja-kerja yang sifatnya terbatas, maka dikontrakkan saja untuk menghindari rekrutmen honorer. Jadi ada terminasi waktu untuk memenuhi kekurangan pegawai yang terjadi saat ini," katanya.

Ia menilai penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat kurang tepat. Sebab, hal itu justru akan menyulitkan dalam pemenuhan kebutuhan pegawai di sejumlah instansi yang saat ini justru kekurangan tenaga.

"Saat ini saja banyak instansi yang kekurangan pegawai sehingga tenaga honorer tidak memungkinkan jika dihapus. Untuk guru saja saat ini kurang sehingga jika dipangkas maka bisa tidak ada guru, terus yang mau ngajar siapa," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement