REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menutup sebanyak 10 penggalian emas liar yang diduga masih dilakukan penambangan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
"Kita akan bertindak tegas jika penambang liar itu kembali melakukan aktivitas penambangan," kata Karo Operasional Polda Banten Komisaris Besar Aminudin Roemtaat di Lebak, Jumat (24/1).
Penutupan lubang penggalian liar itu melibatkan tim satuan tugas (Satgas) penambangan emas tanpa izin (PETI) Provinsi Banten terdiri dari Polda Banten, TNI dan intansi terkait. Tim tersebut melakukan penyisiran di kawasan TNGHS dan ditemukan 10 lubang besar yang diduga masih dilakukan aktivitas penambangan.
"Kita hari ini menutup 10 lubang penambangan liar dengan police line," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, ke-10 lubang pertambangan emas itu, di antaranya berada di jalur Citorek, Kecamatan Cibeber. Untuk menuju jalur Cikancra hingga kini tim satgas belum mendapatkan laporan, karena akses menuju lokasi cukup jauh. Namun, tim kedua yang dipimpin oleh Dansat Brimob Kombes Dedi Suryadi masih berada di Cikancra. Petugas satgas PETI membentuk dua tim ada yang ke wilayah Citorek sebanyak 9 titik dan tim kedua 7 titik.
"Kita menerjunkan personil sebanyak 302 personil dan terbagi dua tim itu," katanya.
Ia juga mengatakan, seluruh titik lubang penambang liar di wilayah TGNHS dilakukan penyisiran baik oleh Polda Banten maupun Polres Lebak. Sebab, diperkirakan jumlah lubang penambangan liar mencapai ratusan lubang dengan kondisi medan sulit terjangkau.
"Semua lubang pertambangan liar dilakukan penyisiran dan dilakukan penutupan jika ditemukan lubang pertambangan emas itu," katanya.