Jumat 24 Jan 2020 16:47 WIB

Polisi: Enam Korban Meninggal Akibat Miras di Tasikmalaya

Para korban itu meninggal tak secara bersamaan, melainkan bertambah satu demi satu.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Korban menjalani perawatan di RS SMC Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (24/1). Hingga Jumat siang, dilaporkan delapan orang meninggal diduga akibat mengonsumsi miras oplosan.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Korban menjalani perawatan di RS SMC Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (24/1). Hingga Jumat siang, dilaporkan delapan orang meninggal diduga akibat mengonsumsi miras oplosan.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polres Tasikmalaya menyebut, korban meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di wilayahnya hanya berjumlah enam orang hingga Jumat (24/1). Kepala Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Ngadiman mengatakan, para korban itu meninggal tak secara bersamaan, melainkan bertambah satu demi satu.

Ia menjelaskan, mulanya laporan korban meninggal pada Rabu (22/1) sebanyak dua orang. Lalu pada Kamis (23/1), sebanyak dua orang kembali meninggal dunia. Terakhir, menurut dia, korban meninggal pada Jumat pagi sebanyak dua orang. "Jadi totalnya ada enam hingga saat ini. Tidak ada laporan lagi," kata dia ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (24/1).

Baca Juga

Ia mengakui, memang ada perbedaan data korban meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi miras oplosan. Namun, data dari kepolisian baru mencatat enam orang yang meninggal dunia. "Saya laporan berjenjang, baik ke polres dan ke polda. Kalau ada lagi, itu tim masih terjun ke lapangan. Kita terus pantau informasi dari rumah sakit," kata dia.

Ngadiman menambahkan, berdasarkan informasi dari Rumah Sakit Singaparna Citra Medikutama (SMC), masih terdapat satu orang yang dirawat. Namun, kondisi korban sudah perlahan membaik.

Ia berharap tak ada lagi korban meninggal akibat miras oplosan. Pihak kepolisian juga akan terus memantau perkembangan di rumah sakit. "Kalau ada lagi, dari rumah sakit pasti kasih informasi ke kami," kata dia.

Kendati demikian, berdasarkan data yang dihimpun Republika.co.id, hingga Jumat telah ada delapan orang meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi alkohol murni yang dicampur minuman berenergi. Sementara delapan orang lainnya masih menjalani perawatan di RS SMC, satu orang di antaranya dalam kondisi kritis.

Kejadian meninggalnya remaja di Kabupaten Tasikmalaya ini bukanlah yang kali pertama. Sebelumnya, kejadian serupa juga pernah terjadi di beberapa tempat.

Ngadiman mengakui, pihaknya kesulitan untuk memberantas peredaran miras oplosan, khususnya alkohol murni yang masih dijual bebas dan dapat disalahgunakan. Polisi, kata dia, hanya bisa mengimbau masyarakat untuk mengawasi perilaku anak-anak di lingkungannya.

"Memang alkohol 96 persen itu biasa didapatkan dengan sistem online. Kita sudah imbau ke masyarakat berulang kali, ke sekolah dan desa. Namun namanya orang pasti mencari celah," kata dia.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya juga belum memiliki peraturan daerah terkait miras oplosan. Alhasil, polisi tak bisa melakukan razia kepada para penjual miras oplosan dan membawa pelakunya ke pengadilan. "Kalau kota (Tasikmalaya) sudah ada perda yang mengatur miras. Di kabupaten (Tasikmalaya) saya kira perlu revisi," ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement