REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Tiga pegawai di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, tertimpa plafon gedung yang ambruk pada Kamis (23/1) lalu. Akibatnya, dua pegawai yang menjadi korban dalam insiden tersebut harus dilarikan ke Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP), Kota Serang karena mengalami luka-luka.
Kepala DPMPTSP Kota Serang Ahmad Mujimi mengatakan kejadian terjadi sekitar pukul 16.00 WIB sore saat pegawai hendak pulang. Namun, ternyata plafon dan beberapa kayu balok yang ada di bagian atas gedung tempatnya bekerja seketika ambruk dan menimpa tiga orang pegawai.
"Enggak ada hujan kemarin itu, biasa saja. Hanya memang plafonnya sudah lapuk karena memang ini kan gedung lama. Sementara memang belum tersentuh rehab sejak masih digunakan Kabupaten Serang, jadi kemungkinan itu penyebabnya," jelas Mujimi, Jumat (24/1).
Menurutnya, kondisi para pegawai yang tertimpa plafon sudah berangsur membaik. Bahkan, dua orang pegawai yang dilarikan ke rumah sakit juga sudah pulang dari RSDP.
Lebih lanjut, Mujimi mengatakan, DPMPTSP sudah mengisi bangunan tersebut sejak diserahkan oleh DPRD Kota Serang atau sekitar empat tahun silam. Ia mengaku pihaknya sudah beberapa kali mengajukan untuk dilakukan rehabilitasi dan pembangunan, tetapi hingga insiden tersebut memang belum terealisasi karena keterbatasan anggaran. "Bahkan Pak Wali Kota inginnya sampai lantai 3 atau 4, karena kami kan rencananya semua pelayanan teknis di sini. Tapi kalau melihat seperti ini, //kan kemungkinannya kecil," tuturnya.
Meski begitu, untuk sementara kegiatan pelayanan DPMPTSP dipindahkan ke gedung Bank Jabar Banten (BJB) Syariah di Jalan Jendral Ahmad Yanu, Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang. "Sementara kita pindah ke gedung Bank BJB Syariah karena khawatir akan terjadi peristiwa seperti kemarin lagi. Sebenarnya agak mengganggu pelayanan, tapi mau //gimana lagi? Kalau tidak dipindah nanti justru kejadian seperti kemarin lagi,"terangnya.
Sementara Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan gedung yang dipakai DPMPTSP memang merupakan bangunan tua dan termasuk warisan Kabupaten Serang. Gedung tersebut, kata Syafrudin memang sudah banyak bagian yang lapuk dan belum pernah direhabilitasi.
"Sekarang, ini /.kan gedung tua, dan tahun kemarin juga sudah ada yang ambruk, tapi memang belum bisa diperbaiki. Ada yang diperbaiki sebagaian seperti ruangan untuk kepala dinas," jelas Syafrudin.
Syafrudin menyebut pemkot sudah mencoba untuk menganggarkan rehabilitasi untuk bangunan yang dipakai salah satu dinasnya ini. Namun, anggaran dalam postur APBD Kota Serang disebutnya belum mencukupi.
Meski begitu, kondisi mendesak seperti saat ini membuat Pemkot Serang akan mencari anggaran untuk rehabilitasi gedung. "Saat ini ambruk, ini terpaksa kami akan mengambil langkah. Pertama kami akan ambil rehab atap dari gedung ini. Sementara, bangunannya atau konstruksi bawahnya itu tidak," tuturnya.
Wali Kota juga membenarkan pelayanan DPMPTSP sementara ini dipindah ke gedung Bank Jabar Banten (BJB) Syariah dengan sistem pinjam sewa. Ia berharap, pelayanan dinas ini akan tetap berjalan dengan baik meski dalam kondisi darurat. "Pelayanan sementara kita akan pinjam pakai di BJB Syariah di Jalan Ahmad Yani," ujarnya.
Seperti diketahui, beberapa bangunan dinas di Kota Serang memang dalam kondisi tidak layak karena masalah keterbatasan gedung hingga belum adanya rehabilitasi. Gedung dinas seperti di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Perpustakaan dan Arsip, hingga Inspektorat diakui Penkot Serang belum representatif.
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahkan belum memiliki gedung sendiri hingga terpaksa harus mengontrak. Seperti di Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ), dan Dinas Sosial (Dinsos).