REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lion Air Group menginformasikan Bandar Udara Internasional Tianhe Wuhan di Distrik Huangpi, Provinsi Hubei, China hanya menerima kedatangan penumpang. Hal itu berkaitan dengan Kota Wuhan yang menjadi tempat pertama ditemukannya virus corona yang telah membunuh puluhan orang.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, Lion Air kode penerbangan JT member of Lion Air Group memberikan keterangan resmi mengenai layanan penerbangan internasional dari Bali tujuan Bandar Udara Internasional Tianhe Wuhan. Sesuai dengan pemberitahuan resmi otoritas setempat di Wuhan, status bandar udaranya saat ini hanya diperbolehkan melayani kedatangan penumpang.
"Untuk keberangkatan (dari Bandar Udara Internasional Tianhe Wuhan) tidak (boleh) membawa penumpang, serta sebagai alternatif pendaratan kondisi darurat," kata Danang melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Jumat (24/1) malam.
Ia menyampaikan, penerbangan Denpasar ke Wuhan beroperasi pada 24 dan 26 Januari 2020. Tapi hanya melayani pemulangan dengan membawa tamu atau penumpang yang masih berada di Bali. Sementara, penerbangan dari Wuhan ke Denpasar sebagai ferry flight hanya membawa kru dan tidak melayani penumpang.
Penerbangan dari Denpasar ke Wuhan juga mengalami perubahan rute. Direncanakan menjadi rute Denpasar ke Changsa, Bandar Udara Internasional Huanghua, Hunan, China. Untuk perkembangan lebih lanjut dan terbaru mengenai rute yang dimaksud akan disampaikan Lion Air Group kemudian.
Danang mengatakan, perubahan dan pembatalan penerbangan merupakan implementasi dan langkah preventif terhadap penyebaran penyakit pneumonia berat akibat virus corona di Wuhan. "Upaya pencegahan pada penerbangan internasional juga berlaku dari dan ke Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia," ujarnya.
Ia mengatakan, upaya ini dilakukan untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan perjalanan udara awak pesawat dan penumpang. Upaya antisipasi ini dilakukan mengacu pada surat edaran dari Kementerian Kesehatan Indonesia tentang kesiapsiagaan dan antisipasi penyebaran penyakit pneumonia berat yang belum diketahui etiologinya pada 3 Januari 2020.