Sabtu 25 Jan 2020 16:18 WIB

Ini Alasan OSO Tolak Jadi Wantimpres Jokowi

OSO sempat ditawari posisi menjadi salah satu anggota Wantimpres.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sempat menyebut bahwa Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) sempat ditawari posisi untuk menjadi salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Namun, OSO menolak. OSO pun menjelaskan alasan penolakannya.

"Bahwa saya masih mempunyai tugas di Partai Hanura kalau sudah selesai, saya masih pasti terima," kata OSO usai melakukan pengukuhan kepengurusan Hanura di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (24/1).

OSO pun menilai, Jokowi mengerti betul soal aturan penunjukkan seseorang untuk menjadi anggota Wantimpres. Untuk menjadi Wantimpres, maka seseorang tidak diperkenankan untuk memegang jabatan di partai politik.

Sementara, OSO baru saja terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Hanura periode 2019 - 2024. "Pak Presiden juga mengerti menjadi wantimpres tidak boleh memegang jabatan seperti itu.

OSO juga berbicara soal peluang dirinya untuk memiliki kedudukan nomor dua di Kantor Staf Presiden (KSP). Pasalnya, Ketua KSP saat ini sudah dipegang oleh Moeldoko. OSO pun tetap menolak. "Masak saya jadi wakilnya," ujar dia berkelakar.

Pada Jumat (24/1) malam, Hanura mengukuhkan kepengurusan dewan pimpinan pusat di JCC Senayan, Jakarta. Pengukuhan itu merupakan tindak lanjut dari kepengurusan yang disusun OSO sebagai ketua umum terpilih sekaligus formatur tunggal.

Dalam acara tersebut, Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin turut hadir. Sejumlah menteri dan pimpinan parlemen juga tampak hadir. Selain itu, sejumlah petinggi partai politik pun turut hadir dalam acara tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement