Ahad 26 Jan 2020 18:21 WIB

Gubernur Kepri Tolak Kebijakan Hapus Tenaga Honorer

Pemprov Kepri mengaku masih membutuhkan tenaga honorer.

Red: Teguh Firmansyah
Demo pegawai honorer. (foto ilustrasi).
Demo pegawai honorer. (foto ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Pelaksana tugas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto menolak kebijakan pemerintah pusat dan DPR yang akan menghapus ribuan tenaga honorer di daerah.

Isdianto menyebut keberadaan tenaga honorer masih sangat diperlukan di lingkungan Pemprov Kepri guna menunjang sektor pembangunan dan perekonomian daerah.

Baca Juga

"Kalau tak perlu, tak mungkin kita rekrut mereka," kata Isdianto, Ahad.

Di samping itu, kata dia, sebagian besar honorer tersebut merupakan kepala keluarga yang menggantungkan nasibnya di instansi pemerintahan. "Dengan alasan kemanusiaan, mereka punya anak dan istri di rumah yang harus dinafkahi," jelasnya.

Isdianto menyatakan akan segera menyurati pemerintah pusat agar menunda penghapusan pegawai honorer, dengan pertimbangan pemerintah harus melihat kepentingan di daerah.

"Kami berharap ada pembedaan dari pusat, dalam arti kata mereka melihat kebutuhan daerah terhadap jasa honorer," sebut Isdianto.

Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf saat berkunjung ke Tanjungpinang, Kepri beberapa waktu lalu mengaku tak bisa berkomentar terkait kebijakan tersebut.

Menurutnya, sejak awal wacana penghapusan tenaga honorer di pusat maupun daerah disepakati oleh KemenPAN-RB dan Komisi II DPR RI.

"Di mana ke depan tak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintahan, melainkan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)," ucap Dede.

Namun, sebagai salah satu komisi yang membidangi pendidikan, pihaknya turut mempertanyakan nasib tenaga guru honorer yang ada di tiap-tiap sekolah. "Apakah guru honorer nanti juga dijadikan P3K atau tidak. Itu yang masih belum terjawab sampai saat ini," tuturnya.

Sementara itu, pemerintah pusat masih mempertimbangkan penghapusan tenaga honorer masih dipertimbangkan. Sebab, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) masih membutuhkan tenaga honorer khususnya di daerah.

“Senin (27/1) ada konferensi pers di Kemenpan RB. Sebenarnya, bukan penghapusan tenaga honorer di daerah tapi nanti mereka harus pindah posisi ke Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Intinya di daerah-daerah masih membutuhkan tenaga honorer,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (26/1).

Saat ini, kata Tjahjo, jumlah PNS Indonesia mencapai 4.286.918 orang sekitar 70 persen berada di pemerintah daerah. Namun demikian proporsinya masih belum berimbang karena masih didominasi oleh jabatan pelaksana yang bersifat administratif sebanyak 1,6 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement